Tak Mau Masuk Penjara Sendiri, Supir Angkot Parsito Seret Nahkoda Kapal dan Dua Karyawan Hotel di Parapat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com 

Gara - gara tidak mau masuk penjara sendiri, Supir Angkot Parsito berinisial MS (42) warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun seret Nahkoda Kapal inisial WHG (29), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dan dua karyawan hotel di Parapat yakni SHS (34), warga Jalan SM Raja Parapat dan AMS (23), warga Desa Ute Mungkur Kabupaten Tapanuli Utara, atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu - sabu. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane memaparkan kronologi penangkapan ke empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (10/6/2024), dari dua tempat berbeda. 

"Awalnya, tim Unit Reskrim Polsek Parapat menangkap tersangka MS (42), sopir angkutan umum, warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat,"  kata Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane 

Saat penangkapan tersangka MS mengemudi angkutan kota Parsito hendak pulang ke rumah usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan diduga berisi sabu dan diakui diperoleh dari WHG (29), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat. 

Hasil pengembangan, tim menangkap tersangka WHG, nakhoda kapal di satu unit rumah di Jalan SM Raja Kelurahan Parapat dan dua pemuda lain yang diduga usai menggunakan sabu. 

Dua pemuda ini, SHS (34), warga Jalan SM Raja Parapat dan AMS (23), karyawan hotel, warga Desa Ute Mungkur Kabupaten Tapanuli Utara.

Di dalam kamar, tim menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat penggunaannya. 

Para tersangka berikut lima bungkus sabu berat 1,20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu serta satu unit angkutan kota, kini diamankan dan penanganan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun. 

AKP Irvan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberi informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. 

Ditegaskan, Polres Simalungun komit menindaklanjuti informasi guna memberi rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(th) 


Comment As:

Comment (0)