Ket foto : Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Polisi Tangkap Dua Begal yang Merampas 2 Unit HP Dengan Menodongkan Sebilah Arit ke Korban

SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com 

Tim unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun meringkus dua pelaku berinisial DAS alias Dona (34) dan S alias Silo (31), yang membegal korban di daerah Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). 

Kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 6 Juni 2024. Dimana, tersangka DAS alias Dona diamankan di sebuah warung dengan barang bukti berupa dua unit handphone. Sementara  tersangka S alias Silo ditangkap di pinggir jalan.

Informasi yang diterima, kejadian bermula korban inisial S bersama saksi inisial RR sedang mengendarai sepedamotor berboncengan, tiba - tiba dihadang dua pelaku yang juga berboncengan mengendarai sepedamotor. 

Saat kejadian, saksi RR berhasil melarikan diri, namun korban S tidak karena ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku, yang kemudian merampas dua unit handphone milik korban S. Selanjutnya, setelah kejadian tersebut, korban S melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan. 

Dalam keterangannya secara tertulis, yang dikirim Humas Polres Simalungun kepada wartawan melalui group Washapp, Selasa (2/7/2024), Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.,menyampaikan kronologis penangkapan Kamis, 6 Juni 2024, sekira pukul 08.00 WIB. 

"Dimana, personil unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi yang diterima bahwa yang melakukan pencurian terhadap korban S diduga dilakukan oleh DAS alias Dona. Lalu, sekira pukul 09.00 WIB, DAS alias Dona diamankan di warung di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone," ucap Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam. 

Selanjutnya, kepada polisi pelaku DAS alias Dona mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya, S alias Silo, yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," ujar Ghulam

"Sepedamotor yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya inisial A. Dan saat ini personil Opsnal Jatanras masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara, sebilah arit yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian telah dibuang di daerah Terminal Baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan," jelasnya.

Ditambahkan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya. 

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, masyarakat Perdagangan, Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini. 

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Riduan. (th) 


Comment As:

Comment (0)