Hasil Curian di Unggah ke Facebook Black Market, Pelaku Curanmor di Dolok Batunanggar Simalungun Dibekuk

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Pelaku pencurian sepedamotor berhasil ditangkap oleh Polsek Serbalawan - Polres Simalungun, setelah pelaku mengunggah penawaran jual beli sepedamotor hasil curiannya ke akun Facebook Black Market Wil Pratama. 

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe,  S.H.,  M.H., Minggu (29/9/2024), menjelaskan bahwa kasus pencurian sepedamotor ini bermula dari  laporan korban, inisial AA mengaku sepeda motor Yamaha Scorpio miliknya hilang pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.  

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024) pukul 17.00 WIB setelah  mencari informasi di  media sosial dan  tidak menemukan sepeda motornya.

"Korban melaporkan sepeda motornya hilang setelah  bangun tidur dan  melihat sepeda motornya sudah tidak ada di  tempat parkir semula. Kemudian korban mencari informasi di  media sosial Facebook Black Market,  tetapi  tidak menemukannya.  Akhirnya,  korban memutuskan untuk  melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Serbalawan," ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Atas laporan tersebut,  Kapolsek Serbalawan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bontor Lumbantobing bersama anggota untuk  melakukan penyelidikan.  

Kanit Reskrim dan  anggota kemudian melakukan komunikasi dengan  akun Facebook Wil Pratama yang  menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio dengan  harga Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).  

Setelah  terjadi kesepakatan harga,  terjadi pertemuan di  Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik.  Disana,  terlihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban yang  dibawa oleh  laki-laki yang  sebelumnya menawarkan sepeda motor di  akun Facebook Black Market Wil Pratama.  Segera,  sepeda motor Yamaha Scorpio dan  laki-laki tersebut diamankan.

"Setelah  mengamankan sepeda motor dan  laki-laki yang  memiliki akun Wil Pratama,  Kanit Reskrim dan  anggota melakukan pengembangan untuk  mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor.  Dari  pengembangan tersebut,  diketahui bahwa pelaku utama pencurian sepeda motor bernama Rudi alias Bagong,  warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 15.30 WIB,  pelaku Rudi alias Bagong dibekuk di  rumahnya.  Selanjutnya,  para pelaku dan  barang bukti dibawa ke  Mako Polsek Serbalawan guna proses selanjutnya sesuai dengan  hukum yang  berlaku di  Negara Republik Indonesia.

"Saat ini,  pelaku Rudi alias Bagong dan  Zio Fahrezi sedang menjalani pemeriksaan intensif di  Polsek Serbalawan.  Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor,  BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan  nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam,  STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan  nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam,  dan  satu buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio," tambah AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan dalam  menangani kasus kejahatan dan  memberikan rasa aman kepada masyarakat.  Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan  masyarakat dalam  mengungkap kasus kejahatan. (th)


Comment As:

Comment (0)