
Pelaku Jambret Tas di Samping Sekolah Perguruan Sultan Agung Babak Belur Dihajar Warga
SIANTAR I DIAN24NEW.com
Dir alias Ilham (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) babak belur dihajar warga karena menjambret tas seorang wanita bernama Yuli.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pekan Baru ,Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung Kota Pematangsiantar, Senin, (10 Februari 2025)
Kejadiannya bermula, saat itu korban Yuli bersama suaminya bernama Hendri hendak ke rumah orangtuanya yang berada di Jalan Pekan Baru, menggunakan mobil yang dikemudikan suaminya.
Setibanya di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung, korban Yuli duluan turun keluar dari dalam mobil, lalu berjalan menuju ke rumah orangtuanya.
Tiba tiba pelaku Ilham yang dibonceng Re (pelaku lainnya yang berhasil kabur) mengendarai sepedamotor datang menghampiri korban, kemudian pelaku nekat menjambret tas yang disandang korban Yuli
Begitupun, korban tetap bertahan mempertahankan harta bendanya (tas red), sehingga terjadi tarik menarik dengan pelaku, hingga keduanya pelaku janbret dan korban-red) terjatuh ke aspal dan masih tetap mempertahankan tas nya.
Melihat kejadian itu, spontan suami korban bernama Hendri keluar dari dalam mobil, lalu mengejar kedua pelaku sembari berteriak jambret.
Mendengar teriakan tersebut, Warga disekitar lokasi berhasil menangkap seorang pelaku inisial Ilham dan tanpa dikomandoi langsung menghajar pelaku Ilham, sedangkan temannya Re berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motornya tersebut.
Menerima laporan warga, Personil piket Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit/baju putih dan personil piket amankan pelaku jambret berinisial "DIIR" alias Ilham (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dari amukkan warga dan membawa ke Mako Polsek Siantar Barat.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H menyampaikan pihaknya telah mengamankan pelaku jambret berinisial "DIIR" tetapi korban Yuli tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian sehingga pelaku tidak dapat diproses.
Begitupun pihaknya sudah menyerahkan pelaku kepada pihak Sat Reskrim Polres Pematangsiantar karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim.
"Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim," Pungkas IPTU Dian. (A.Sitorus)