Geger Penemuan Mayat Pensiunan BUMN Dipinggiran Kebun Teh Sidamanik Blok 1, Tobasari Simalungun, Tidak Ada Tanda Kekerasan

SIMALUNGUN - DIAN24NEW 

Penemuan sosok mayat pria di pinggiran Kebun Teh Sidamanik, tepatnya di Blok 1, Tobasari, Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) membuat geger warga setempat. 

Belakangan diketahui, korban bernama Jonli Sihombing, pensiunan BUMN. Orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut adalah seorang petani lokal bernama Miswan, yang saat itu hendak menuju ladangnya, Sabtu (4/5/2024), pagi sekitara pukul 08.00 Wib.

Awalnya, saksi Miswan mendapati dan melihat korban Jonli Sihombing tergeletak telungkup di tanah disamping sepeda motornya yang terparkir. Menyaksikan situasi tersebut, Miswan kemudian memanggil Gursang Sidabutra, rekan kerja korban, yang tidak jauh dari lokasi. Kedua saksi tersebut lalu menghubungi Irwan Oppusunggu, Pangulu Nagori Sait Buttu Saribu, yang segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sidamanik.

Kapolsek Sidamanik, AKP S. Tampubolon, beserta timnya langsung merespons dan mendatangi TKP. Menurut keterangan saksi di lokasi, banyak warga telah berkumpul dan polisi menemukan kondisi korban masih sama, tergeletak telungkup dengan wajah tertanam di tanah dan sepeda motor terparkir disampingnya. Setelah insiden dilaporkan, korban langsung dievakuasi ke rumah duka menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Pam Sidamanik.

Pemeriksaan awal oleh Dinas Kesehatan Pam Sidamanik menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Anak korban, Juli Sihombing, menyatakan bahwa ayahnya memang telah lama menderita sakit dan terakhir kali pergi ke ladang dengan membawa bekal nasi pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Sayangnya, Joli Sihombing tidak kembali sampai Juli mengetahui kabar duka tersebut.

Berdasarkan permintaan ahli waris, pemeriksaan lebih lanjut berupa autopsi tidak dilakukan. Keluarga yakin kematian Joli Sihombing disebabkan oleh penyakit yang diidapnya. Rencana pemakaman akan diatur sesuai dengan adat Batak, dihadiri oleh keluarga dan masyarakat setempat.

Kasus ini ditutup tanpa tuntutan apapun dari pihak keluarga, karena diyakini bahwa kematian adalah wajar dan tidak melibatkan kekerasan atau tindak pidana lainnya.(th) 


Comment As:

Comment (0)