
Purnawirawan TNI Tewas Saat Mandi Malam di Pemandian Wisata Alam Indah
SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com
Walau ajakan korban sempat ditolak oleh istri, tetap memaksa untuk mandi malam, seorang Purnawirawan TNI, bernama Muhidin (61), warga Huta I Kampung Jawa, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), tiba - tiba duduk di tepi sungai dan tampak lemas hingga tergeletak di atas batu pingsan dan akhirnya meninggal dunia di Pemandian Wisata Alam Indah, Kampung Gunung Huta II, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin, (13/5/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa tragis tersebut bukan merupakan tindak pidana. Kejadian bermula ketika korban bernama Muhidin bersama istrinya, Sumber Wati (57), dan seorang saksi bernama Supronoto (61), berangkat ke Pemandian Wisata Alam Indah, setelah mengunjungi rumah saksi Darmo (62), sekitar pukul 20.00 WIB. Keinginan korban untuk mandi di malam hari sempat ditolak oleh istrinya, namun akhirnya mereka tetap menuju lokasi pemandian, " kata Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024)
Setibanya di lokasi Pemandian Wisata Alam Indah, sambung Kapolsek AKP Juliapan, korban Muhidin tiba-tiba duduk di tepi sungai dan tampak lemas hingga tergeletak di atas batu. Melihat hal tersebut, Istri korban bernama Sumber Wati panik dan berusaha mencoba membangunkan korban, namun tidak mendapat respons," ujar AKP Juliapan
Selanjutnya, istri korban berteriak meminta tolong kepada saksi Supronoto yang berada tidak jauh dari mereka. Kemudian saksi Supronoto pun segera meminta bantuan pada saksi lainnya, yakni saksi Darmo, untuk mengangkat korban.
Kemudian saksi lainnya, Jaswinder yang mendengar teriakan minta tolong istri korban datang ke lokasi bersama saksi Riswanto. Lalu semua saksi bersatu padu menbantu membawa korban ke atas lokasi pemandian, namun sayangnya korban sudah tidak tertolong lagi dan dibawa ke rumah duka," terang AKP Juliapan.
"Gamot Huta II, Budi Ismanto, segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom yang kemudian melaporkannya ke Piket Fungsi Polsek Perdagangan. Tim dari Polsek Perdagangan, termasuk Pawas IPTU A.S. Damanik, Kanit SPK Aiptu Charles H., Anggota Unit Intel AIPTU Wahyu Hidayat, dan personel lainnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi terhadap saksi-saksi," jelasnya
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi satu helai celana keper warna hitam, satu helai baju batik warna biru, satu helai sarung warna coklat kotak-kotak, dan satu pasang sandal jepit kulit berwarna hitam.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Apriani, S.Keb dari Puskesmas Bandar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah menyatakan bahwa mereka yakin kematian Muhidin adalah karena kondisi kesehatan yang sudah lama dideritanya, termasuk hipertensi, jantung, dan sering mengalami masuk angin, sehingga tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Keterangan tambahan menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Muhidin sempat berobat ke bidan Asia Saragih akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah-langkah berikutnya. Evakuasi dan penanganan dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, termasuk keluarga korban yang sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.(th)