Ricuh, Aksi Unjuk Rasa di DPRD Siantar, Satpam PTPN III di Kejar - kejar Massa

 

SIANTAR - DIAN24NEW.com  

Unjuk rasa di halaman DPRD Kota Pematangsiantar pada Senin (27/5/2024), sempat diwarnai aksi massa mengejar - ngejar Satpam PTPN III, yang dituduh sebagai penyusup, hingga harus diselamatkan oleh petugas kepolisian dari bringasnya ratusan massa yang hendak mengeroyok Satpam PTPN III tersebut.

Peristiwa itu berawal, saat sekelompok ratusan massa yang  menamakan diri mereka dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) datang dengan membawa puluhan poster dan ubi kayu hasil pertanian, tertahan di depan pintu gerbang kantor DPRD Pematangsiantar  yang sengaja ditutup rapat dan dijaga oleh puluhan personel kepolisian dari Polres Siantar.

Kemudian, melihat hal tersebut, massa aksi mendesak supaya diperbolehkan masuk ke halaman kantor DPRD Pematangsiantar guna untuk menyampaikan aspirasi tentang lahan pertanian mereka yang berada di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, yang sudah dikuasai rakyat malah dirampas oleh PTPN III. Bahkan tanaman mereka yang ada dilahan dirusak. 

Jelang beberapa saat, Sekretaris DPRD Pematangsiantar (Sekwan) Eka Hendra keluar dari ruang kerjanya dan menemui pengunjukrasa, kemudian menyampaikan bahwa anggota DPRD Pematangsiantar saat ini sedang berada di luar kota. 

“Pimpinan DPRD Pematangsiantar melaksanakan tugas kerja di  Jakarta. Jadi aspirasi bapak ibu siap saya sampaikan,” kata Eka Hendra.

Pernyataan Sekwan itu dinilai bohong dan Sekwan tetap diminta supaya menghadirkan Pimpinan DPRD Pematangsiantar. Karena sempat terjadi debat kusir, Sekwan akhirnya masuk ke halaman kantor DPRD Pematangsiantar meninggalkan pengunjukrasa.

Saat itu, pengunjuk rasa mendesak kepolisian agar membuka pintu gerbang dan  pintu gerbang itu akhirnya dibuka. Sehingga massa berhamburan masuk ke halaman kantor DPRD Pematangsiantar dan melakukan orasi di depan pintu  masuk ruangan Ketua DPRD Pematangsiantar.

Jelang beberapa saat,  susana aksi mulai kisruh. Pasalnya, pengunjukrasa  melihat ada Satpam PTPN III bermarga Sinaga yang dituding merusak tanaman milik Futasi. “Itu mata-mata, kejar-kejar,” teriak massa yang ternyata membuat Satapam tersebut kecut dan berlari  ke arah bagian belakang.

Namun, saat ingin keluar dari pintu samping, massa melakukan pengejaran. Bahkan, Satpam tersebut sempat seperti dikeroyok massa. Untung personel Polisi berpakaian preman berhasil  menggiring Satpam itu keluar dari halaman Kantor DPRD Siantar.

Hanya saja, massa tetap melakukan pengejaran. Bahkan, saat masuk ke salah satu mobil Kijang warna hitam, massa berteriak supaya Satpam itu keluar.  

Selanjutnya, puluhan massa mengelilingi mobil. Bahkan, ada yang memukul-mukul bodi mobil. 

Hanya saja, amarah massa akhirnya berhasil diredakan oleh penasehat hukum Futasi, Parluhutan  Banjarnahor. Dan, massa diminta kembali ke halaman kantor DPRD Pematangsiantar.

Saat itu, salah seorang pengunjukrasa sempat menyuarakan pernyataan sikap tentang sejarah kepemilikan tanah yang diduduki masyarakat pada dasarnya merupakan eks lahan PTPN III. Tetapi,  tahun 2004 Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir. Nyatanya, setelah 18 tahun dikuasai masyarakat, lahan tersebut diambil alih PTPN III dengan paksa. Sehingga, terjadi bentrok dan Futasi sempat melaporkan adanya penganiyaan terhadap masyarakat ke Polres Siantar.

Untuk itu, salah satu pernyataan sikap Futasi, kepolisian diminta menindaklanjuti  laporan masyarakat itu.

Hala lain ,   Pemko diminta mendesak  PTPN III agar mengembalikan lahan tersebut kepada rakyat karena perpanjangan HGU PTPN III tahun 2006 cacat admintrasi. Dan   Menteri ATRBPN mengeluarkan  Pernen No 4  Tahun  2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota. Dalam Pasal 28 ditegaskan,  daerah Gurilla merupakan kawasan pertanian. Tidak ada disksi menyatakan daerah perkebunan.

Usai membaca pernyataan sikap, massa aksi meninggalkan kantor DPRD Pematangsiantar. Karena, beredar informasi bahwa pihak PTPN III merusak tanaman mereka di Kelurahan Gurilla. (th)


Comment As:

Comment (0)