Pelaku Penembakan di Bengkel Suhada Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Ditangkap Polisi
SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Polsek Serbelawan - Polres Simalungun menangkap Sentanu (41), terduga pelaku aksi penembakan di Bengkel Suhada, Jalan Subur LK VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (02/10/2024) pukul 18.00 WIB
"Sudah ditangkap, Kamis (03/10/2024) sekira pukul 11.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, Aiptu Bambang Irawan", kata Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. dalam rilis berita secara tertulis yang dikirim ke wartawan, melalui Humas Polres Simalungun.
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolsek Serbelawan, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku Sentanu dengan korban Juan Arya Safaras Tan Tio (24). Dimana, Rabu (02/10/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja, personel Polsek Serbalawan, sedang membeli gorengan dan melihat mobil yang dikendarai teman pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
Melihat hal itu, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja menegur supir mobil tersebut, namun terjadi perselisihan. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja kemudian memerintahkan mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan.
"Tidak ditemukan narkotika atau senjata api dalam mobil tersebut. Supir mobil tersebut kemudian meminta maaf kepada Aipda Paiduk Benny Lumbanraja dan mereka membubarkan diri," jelas Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H.
Namun, setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi bengkel Suhada dan bertemu dengan korban, serta saksi-saksi. Kemudian, pelaku mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celananya dan langsung menembakannya ke arah atas.
"Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, 'Kepalamu kutembak pun jebol'," tambah AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Pelaku kemudian menembakan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun tidak mengenai.
"Saya merasa terancam dan ketakutan," ujar Juan Arya Safaras Tan Tio saat melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Purbasari.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, PS.Kanit Intel, dan personel piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan.
"Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api soft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung, dan peluru mimis 168 buah," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sedang memproses hukumnya.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
"Berdasarkan keterangan pelaku, senjata soft gun tersebut diperoleh dari seorang pria inisial T, wiraswasta warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang dibeli seharga Rp 2.500.000 dan tidak dilengkapi surat-surat senjata," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan ini.
Kejadian ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Penanganan kasus ini juga menunjukkan profesionalitas dan humanisme Polri dalam menjalankan tugasnya. (th)