Kekosongan Anggota PPS Kelurahan Setia Negara Siantar Sitalasari, KPU Lakukan PAW Dengan Melantik Dyah Ayu Safitri 

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Untuk mengisi kekosongan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, KPU Pematangsiantar lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan melantik Dyah Ayu Safitri, Jumat (29/11/2024).

Pelantikan yang berlangsung di kantor KPU Siantar, jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat itu, dipimpin Ketua KPU Siantar, Muhammad Isman Hutabarat yang turut dihadiri Komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar.

Setelah pelantikan dan membacakan fakta integritas,  Ketua KPU Siantar, Muhammad Isman Hutabarat melalui arahan menekankan agar Dyah Ayu Safitri selalu  menjaga prilaku dengan baik dan tidak bertemu dengan tim pemenangan calon Walikota. 

“Setelah pelantikan ini,  Dyah Ayu Safitri sudah bisa bergabung dengan PPS Kelurahan Setia Negara untuk mengikuti rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan,” kata Muhammad Isman Hutabarat.

Seperti diketahui, PAW terhadap Dyah Ayu Safitri dilakukan menggantikan  anggota PPS Kelurahan Setia Negara Kecamatan. Siantar Sitalasari atas nama Rianto Manalu yang dilantik menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Sitalasari, Kamis (28/11/2024).

Sementara, Rianto Manalu mengisi PAW atas nama Safaruddin yang diberhentikan sebagai anggota PPK Siantar Sitalasari yang terbukti  melanggar etik karena bertemu dengan tim pemenangan pasangan calon Walikota 02. (th)


Comment As:

Comment (0)