Sampaikan Pandangan Umum, Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Simalungun Soroti Tingginya Silpa APBD 2023 Sebesar Rp130 Miliar Lebih

SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (8/7/2024). 

Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 4 fraksi di DPRD Simalungun melalui masing - masing juru bicara (jubir) nya menyoroti dan meminta agar Pemkab Simalungun memberikan jawaban dan penjelasan terkait masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023, dengan jumlah nominal yang cukup tinggi sebesar Rp 130 miliar lebih. Hal ini menyikapi laporan nota keuangan Bupati Simalungun dalam pandangan umum fraksi di DPRD Simalungun. 

Ke empat fraksi yang menyoroti tingginya Silpa APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, PDI-Perjuangan dan Fraksi Demokrat yang mempertanyakan tingginya Silpa Kabupaten Simalungun yang mencapai Rp130 Miliar lebih

Fraksi Gerindra Melalui Jubirnya Juarsa Siagian,  meminta penjelasan Pemkab Simalungun seraya bertanya dari mana saja Silpa sebesar Rp130.995.491.106,32. 

“Pemkab Simalungun masih nyaman dengan dana Silpa yang cukup tinggi, walaupun yang dianggarkan tahun 2023 Silpa adalah Rp 0,00. Sumber dana Silpa dari mana saja?. Apakah dana Silpa tersebut tidak sebaiknya dipergunakan?, sehingga dapat menunjang pembangunan daerah,” ujar Juarsa Siagian, Senin (8/7/2024). 

Hal senada juga disampaikan Fraksi NasDem, melalui Jubirnya juga turut mempertanyakan Silpa per 31 Desember 2023 di Pemkab Simalungun.

“Pemerintah diharapkan masih harus terus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBD, dan diperlukan penajaman perencanaan yang terukur, lebih terarah dalam menetapkan penerimaan, penyusunan alokasi belanja juga pengeluaran, serta merancang skenario dalam pembiayaan defisit,” ujar Bernhard Damanik selaku juru bicara (jubir) Fraksi NasDem.

Begitu juga Fraksi PDI Perjuangan lewat jubirnya Junita Veronika Munthe, juga mempertanyakan tentang Silpa tersebut. Di mana di tengah belum optimalnya pelayanan ke masyarakat, terdapat Silpa dengan jumlah yang cukup besar. 

“Silpa tahun 2023 bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 27.393.937.928,54, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 44.749.275.783,33, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rp 14.494 196.960,00. Atas Silpa ini mohon penjelasannya,” tukas Junita.

Seoanjutnya, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Simalungun bisa menjelaskan terkait Silpa tahun 2023 pada paripurna berikutnya, karena dinilai terlalu besar jumlahnya.

“Apa kendala dan permasalahan yang dihadapi, sehingga masih terdapat Silpa Rp 130.995.491.106,32. Hal ini mohon dijelaskan,” pungkas Erna Sari Purba selaku jubir Fraksi Demokrat. (th) 


Comment As:

Comment (0)