Anggota DPRD Simalungun Kesal Kepala OPD Malas Hadiri Paripurna, Bernhard : Apakah Rapat Paripurna ini Masih Dihargai Pimpinan OPD ? 

SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com 

DPRD Kabupaten Simalungun menyindir Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Simalungun yang malas datang saat diundang menghadiri rapat paripurna, Senin (8/7/2024)

Kejadian seperti ini bukan sekali dikeluhkan oleh DPRD Kabupaten Simalungun, tetapi sudah berulang kali. Sejauh ini, tidak ada perubahan dan Kepala OPD Pemkab Simalungun tetap membandel. 

Seperti yang dikeluhkan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Simalungun, yakni Bernhard Damanik, Juarsa Siagian, Mariono, dan Aripin Panjaitan, yang menyindir kehadiran Kepala OPD Pemkab Simalungun pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi - fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 

Para anggota dewan Simalungun itu mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga yang mewakili Bupati Simalungun, yang dinilai tidak menghormati undangan resmi dari DPRD.

Selain minimnya kehadiran pimpinan OPD, anggota DPRD lainnya pun juga mempertanyakan perihal menunda rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, molor hingga sampai pukul 14.00 WIB. 

Bernhard bilang, setiap pandangan dari fraksi akan ditujukan kepada pimpinan OPD.

“Apakah rapat paripurna ini masih dihargai pimpinan OPD ? Untuk itu kita berharap Sekda dapat mengkondisikan kehadiran pimpinan OPD, sembari menunggu skors dicabut, sehingga rapat ini lebih bermakna. Karena pemaparan fraksi harus dijawab pimpinan OPD,” kata politisi Partai NasDem ini.

Senada, Juarsa mengatakan, pada paripurna sebelumnya dengan agenda pembacaan nota pengantar, pihaknya sudah menekankan kepada Sekda agar pimpinan OPD hadir dalam rapat sebelumnya. “Apakah masih dihargai paripurna ini ? Supaya kita paham,” tegasnya. 

Esron menyampaikan, sejumlah pimpinan OPD sedang menjalankan tugas di lapangan, dan sebagian mengikuti undangan rapat ke provinsi.

Menanggapi hal itu, Aripin pun meminta Sekda untuk memperlihatkan surat tugas pimpinan OPD yang sedang menjalankan tugas, sehingga tidak dapat hadir dalam paripurna.

“Tolong dijawab pak Sekda, apakah benar ada surat bahwa pimpinan OPD sedang melakukan tugas? Jangan banyak alasan, kami bukan orang bodoh,” tegas Aripin.

Sastra Joyo Sirait sebagai pimpinan rapat mengatakan, masih ada fraksi yang belum menyelesaikan pandangan. “Yang kedua, laporan Panitia Khusus (Pansus) CSR akan dibacakan juga hari ini, dan masih disiapkan beberapa menit,” kata Sastra. 

Menanggapi itu, Mariono menyarankan agar paripurna dimulai dan pandangan fraksi yang sudah selesai dapat dibacakan sembari menunggu kehadiran pimpinan OPD. 

“Kami meminta kepada Sekda, agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di rapat selanjutnya,” kata ketua fraksi partai berlogo kepala banteng ini.

Situasi ini mencerminkan perlunya koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan eksekutif di Simalungun, untuk memastikan bahwa semua program pembangunan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat. (th)


Comment As:

Comment (0)