Selama Ops Patuh Toba 2024, Sebanyak 941 Kendaraan Ditilang, 5 Orang Meninggal

SIMALUNGUN - DIAN24NEW.com

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di Kabupaten Simalungun, sebanyak 941 kendaraan ditilang. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini juga mencatat tujuh kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

IPTU Jonni menjelaskan bahwa dari 941 kendaraan yang ditilang, 720 merupakan kendaraan roda dua dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm. "Dari 720 tilang pada kendaraan roda dua, 649 di antaranya adalah karena pengendara tidak menggunakan helm," ujar IPTU Jonni pada Rabu, 31 Juli 2024. Selain itu, terdapat 21 pelanggaran terkait pengendara di bawah umur, 68 pelanggaran penggunaan knalpot brong, dan beberapa kasus berboncengan lebih dari satu orang. 

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah muatan berlebih. Pelanggaran ini dianggap sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan serius. "Kami menemukan banyak kendaraan roda empat yang membawa muatan berlebih, yang tidak hanya melanggar aturan tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan," tambahnya, 

Selama operasi yang berlangsung dua minggu ini, tercatat tujuh kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lima orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan lima lainnya luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp 15.000.000. "Kami sangat prihatin dengan jumlah kecelakaan yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," kata IPTU Jonni, Rabu (31/4/2024)

Selain penindakan melalui tilang, pihak kepolisian juga melakukan upaya preventif dengan memberikan teguran kepada 200 pengendara. Teguran ini diberikan sebagai peringatan agar pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. "Teguran ini kami berikan agar masyarakat lebih sadar dan berhati-hati dalam berkendara. Kami ingin semua orang selamat sampai tujuan," ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Simalungun juga telah memasang 55 spanduk peringatan di berbagai lokasi strategis, menyebarkan 645 leaflet dan stiker, serta membuat satu peringatan di billboard. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan. "Kami berharap melalui spanduk, leaflet, dan stiker ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," jelas IPTU Jonni.

Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Simalungun. IPTU Jonni menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya sekedar penindakan, tetapi juga merupakan edukasi kepada masyarakat. "Kami ingin masyarakat mengerti bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian yang ditimbulkannya," tambahnya.

IPTU Jonni juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai aturan-aturan berlalu lintas dan pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. "Sosialisasi ini akan terus kami lakukan agar masyarakat semakin paham dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami ingin setiap orang yang berkendara merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 dan berbagai upaya edukasi yang dilakukan, masyarakat Simalungun dapat lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas. "Keselamatan di jalan raya adalah hal yang sangat penting. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Simalungun," pungkas IPTU Jonni. 

Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan di masa mendatang.(th)


Comment As:

Comment (0)