Model
PematangsiantarSeremonial

Wali Kota Wesly Serahkan 93.542 SPPT PBB P-2 ke Camat, Tekankan Pelayanan dan Distribusi Tepat Waktu

66
×

Wali Kota Wesly Serahkan 93.542 SPPT PBB P-2 ke Camat, Tekankan Pelayanan dan Distribusi Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi serahkan Daftar Ketetapan Pajak dan SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan 2026 kepada delapan camat se-Kota Pematangsiantar. Penyerahan berlangsung di Ruang Sebaguna Setdako, Senin 27 April 2026 siang.

Dalam arahannya, Wesly tegaskan BPKPD sebagai leading sector pendapatan daerah harus terus berinovasi maksimalkan penerimaan pajak. “Tingkatkanlah mutu pelayanan, dan berikanlah kemudahan-kemudahan, akses informasi, serta solusi terbaik, khususnya pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan APBD 2026, PBB P-2 ditarget Rp12,5 miliar atau 8,21% dari total target pajak daerah Rp152,2 miliar.

Wesly ajak ASN Pemko jadi teladan dengan taat dan tepat waktu bayar PBB P-2. Ia minta ASN sosialisasikan pentingnya kontribusi warga lewat pajak untuk keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan kota.

Baca Juga  Jadi Narasumber Mustika, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung Ajak Generasi Z Perangi Narkoba

Kepada camat dan lurah, Wesly minta aktif pantau distribusi SPPT. “Petugas pendistribusian harus benar-benar-benar menyampaikan SPPT PBB P-2 kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak yang mengaku SPPT PBB P-2 tidak sampai di tangan mereka,” tegasnya.

Ia berharap percepatan pembangunan wujudkan masyarakat Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Plt Kepala BPKPD Alwi Andrian Lumban Gaol laporkan DKP yang diserahkan 106 eksemplar dan SPPT PBB P-2 sebanyak 93.542 lembar. Tujuannya agar SPPT sampai tepat waktu sehingga realisasi PBB P-2 maksimal.

Pengenaan PBB P-2 Kota Pematangsiantar 20% sesuai Perwal No. 2/2024 jo Perwal No. 20/2025. Tarifnya: NJOP di bawah Rp1 miliar 0,1%, di atas Rp1 miliar 0,2%.

Baca Juga  Percepat Penurunan Angka Stunting, Bupati Simalungun Programkan BAAS.

Jatuh tempo pembayaran PBB P-2 31 Oktober 2026. Batas penyampaian SPPT ke masyarakat 31 Mei 2026.

Alwi paparkan realisasi tiga tahun terakhir: 2023 target Rp11 miliar realisasi Rp8,9 miliar (80,96%); 2024 target Rp12,5 miliar realisasi Rp10,38 miliar (83,09%); 2025 target Rp12,5 miliar realisasi Rp10,92 miliar (87,43%). Target 2026 tetap Rp12,5 miliar.

Acara dilanjut penandatanganan berita acara dan penyerahan DKP-SPPT ke camat. Hadir Kacab Koordinator Bank Sumut Pematangsiantar Subhan Pardosi, Staf Ahli Budi Utari Siregar, Plt Asisten Pemerintahan Hendra TP Simamora, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, serta camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (***)