Model
Regional

Kanwil Imigrasi Kepri Perkuat TIMPORA, Soroti Ancaman Mobilitas WNA di Jalur Laut dan “Pelabuhan Tikus”

28
×

Kanwil Imigrasi Kepri Perkuat TIMPORA, Soroti Ancaman Mobilitas WNA di Jalur Laut dan “Pelabuhan Tikus”

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Kanwil Imigrasi Kepri Perkuat TIMPORA, Soroti Ancaman Mobilitas WNA di Jalur Laut dan “Pelabuhan Tikus”

BATAM | DIAN24NEW.COM
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing TIMPORA Provinsi Kepulauan Riau dengan tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan”. Kegiatan berlangsung di The Anmon Resort Bintan, Kamis 10/9/2026.

Forum ini menjadi wadah memperkuat koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing WNA di wilayah perbatasan Kepri.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Kepri Denni Tresno Sulistianto mengatakan, posisi Kepri yang berbatasan langsung membuat mobilitas orang asing sangat tinggi.

“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Pengeroyokan

Ia mengajak seluruh anggota TIMPORA aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di wilayah Kepri.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan kondisi strategis Kepri, mulai dari karakteristik wilayah, jalur internasional, data perlintasan, dinamika ancaman, hingga strategi pengawasan ke depan. UPT Imigrasi se-Kepri juga menyampaikan data WNA pemegang ITAS dan ITAP, mobilitas wisatawan dan TKA, data deteni, pengungsi, hingga pendeportasian.

Dalam diskusi, Kolonel Wendy dari Koarmada I menekankan pentingnya penguatan pengawasan pergerakan orang asing melalui jalur laut.

Fokus utama adalah keakuratan crew list, identitas dan pergantian awak kapal, serta kesesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan.
Ketidaksesuaian data awak kapal dinilai bisa menjadi indikasi pelanggaran izin kerja WNA. Karena itu diperlukan tindak lanjut bersama antara Koarmada I dan Imigrasi.

Baca Juga  Jembatan Penghubung Dua Dusun di Air Batu Asahan Rusak, Diduga Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab
Ket foto : Kanwil Imigrasi Kepri Perkuat TIMPORA, Soroti Ancaman Mobilitas WNA di Jalur Laut dan “Pelabuhan Tikus”

Perwakilan BNNP Kepri Jamaluddin Syarief memaparkan perkembangan pengungkapan narkotika 2 bulan terakhir. BNN bersama TNI AL, Polri, dan Bea Cukai mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.

Beberapa pengungkapan besar pada Agustus 2026:
– Pabrik narkotika clandestine di Nagoya dan Batu Ampar
– 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun
– 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal di perairan Rumah Gajah
– 800 kg ketamin dari kapal kargo

Jamaluddin menyebut modus yang marak adalah ship-to-ship dan penggunaan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus”. Sebagian besar awak kapal yang diamankan adalah WNA, khususnya warga Myanmar dan Thailand.

“Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pergerakan WNA melalui jalur laut serta peningkatan pertukaran data antara BNN, Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait,” jelasnya.

Baca Juga  Judi Ikan di Desa Tangga Batu Hatonduan Kabupaten Simalungun, Polisi Diduga Terlibat

Melalui forum TIMPORA, Kanwil Imigrasi Kepri mendorong kolaborasi lintas sektor menjadi lebih efektif. Pertukaran data berkala dan deteksi dini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, kejahatan lintas negara, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

Dengan sinergi yang diperkuat, pemerintah berharap pengawasan orang asing di Kepri dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung kedaulatan dan ketertiban negara di kawasan perbatasan Indonesia.

Tim Humas Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (th/gokkon)