Model
Simalungun

Warga Bosar Galugur Keluhkan Bantuan Beras 30 Kg Harus Beli Materai, Minta Bupati Simalungun Turun Tangan

408
×

Warga Bosar Galugur Keluhkan Bantuan Beras 30 Kg Harus Beli Materai, Minta Bupati Simalungun Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Warga Bosar Galugur Keluhkan Bantuan Beras 30 Kg Harus Beli Materai, Minta Bupati Simalungun Turun Tangan

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Masyarakat Desa Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun menerima bantuan beras namun terbebani karena harus menunjukkan KK dan KTP asli serta memberikan materai kepada Pemerintah Desa Bosar Galugur.

Warga Desa Bosar Galugur yang namanya tak mau dipublikasikan mengatakan keberatan atas permintaan pemerintah desa.

“Kita keberatan atas permintaan Pemerintah Desa Bosar Galugur yang terima bantuan beras harus beli materai dan tunjukkan KK dan KTP asli kami warga jadi kewalahan dan jadi tambah beban dan kerjaan kami,” ujarnya.

“Kita meminta Bupati Kabupaten Simalungun melalui yang terkait turun segera selesaikan masalah yang di Desa Bosar Galugur ini,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Desa Bosar Galugur Kamis 24/9/2026 tidak ditemukan di kantor sementara Sekretaris Desa Bosar Galugur Friska Tampubolon mengatakan materai menunjukkan penerima beras 20 kg dan 10 kg sudah terima dari Pemerintah Desa Bosar Galugur.

Baca Juga  Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

Pantauan awak media warga yang terima bantuan beras di kantor Desa Bosar Galugur sekitar ratusan warga menjadi ribut dan tidak terkontrol yang membuat keributan.

Sementara Kasi Sosial Kecamatan Tanah Jawa Imelda Hutagaol mengatakan pihaknya tidak meminta materai.

“Kami tidak meminta materai kepada warga penerima bantuan beras hanya foto copy KK dan KTP serta tanda tangan dan berikan beras sebanyak 30 kg atau 3 sak beras dan kepada desa di tanah kami tidak ada katakan minta materai dan uang kalau mereka yang lakukan berarti kami tidak sepengetahuan,” ucapnya.

Secara politik ekonomi sosial, bantuan pangan 30 kg yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin justru menimbulkan beban baru berupa biaya materai dan administrasi KK KTP asli. Praktik tersebut berpotensi menghambat penyaluran program perlindungan sosial pemerintah dan memicu ketidakpercayaan warga terhadap tata kelola bantuan di tingkat desa. Warga mendesak Bupati Simalungun melalui Dinas Sosial dan Inspektorat segera melakukan evaluasi dan pengawasan agar penyaluran bantuan beras berjalan transparan tanpa pungutan tambahan. (th/NSI)