Example 120x600
SeremonialSimalungun

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Simalungun Pasang Rambu di Jalur Rawan KM 20 Siantar-Saribudolok

69
×

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Simalungun Pasang Rambu di Jalur Rawan KM 20 Siantar-Saribudolok

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Satlantas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara memasang plang rambu-rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 20 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Senin 26/10/2026. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dalam cuaca mendung.

Kegiatan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas IPDA Yancen Hutabarat SH bersama tujuh personel yakni AIPTU Budi Cahyadi, AIPTU Leo Johansen, AIPTU KTP Purba, AIPDA Irmayudi, BRIPKA Baktiar Malau, BRIGADIR Syapri Marzuki, dan BRIPTU Adi Bintara Simanjuntak.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat dalam melayani secara berintegritas dan humanis.

“Pemasangan rambu ini adalah wujud kepedulian Polres Simalungun terhadap keselamatan pengguna jalan. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk memastikan masyarakat berkendara dengan aman,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Pengungkapan Kasus Narkotika di Simalungun: Polres Tangkap Tiga Orang dan Sita Barang Bukti

Pemasangan plang dilakukan di titik rawan kecelakaan guna mengantisipasi dan menekan angka laka lantas, khususnya di jalur Pematangsiantar menuju Saribudolok yang cukup ramai dilalui.

“Rambu-rambu ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati ketika melintasi lokasi rawan kecelakaan,” ucapnya.

Hasil kegiatan terpasangnya plang rambu di daerah rawan kecelakaan. Pengguna jalan diharapkan lebih disiplin, menurunkan kecepatan, dan mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba-2026 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan penekanan pada langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib, tidak melampaui batas kecepatan, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, serta memperhatikan rambu yang ada,” tutur AKP Verry.

Baca Juga  Mobil Rental Dilarikan ke Riau, Pelaku Ditangkap!

Ia juga mengimbau pengendara memastikan kondisi kendaraan prima dan tubuh bugar sebelum perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan.

“Kami berharap pemasangan rambu ini dapat menekan angka kecelakaan dan meminimalkan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.

Polres Simalungun akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pemetaan titik rawan kecelakaan serta penambahan sarana keselamatan jalan bila diperlukan.

“Polres Simalungun berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengedepankan keselamatan masyarakat,” pungkas AKP Verry. (ril/th)