SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
PLN Cabang Tanah Jawa mencabut meteran listrik milik warga bernama Simson Simbolon, dengan alasan, karena nama dan ID pelanggan tidak terdaftar di sistem PLN.
Kepala PLN Tanah Jawa, Gatot, menjelaskan bahwa meteran listrik dicabut karena tidak terdaftar atas nama Simson Simbolon, melainkan Karina Siagian dengan alamat Marihat Butar.
Warga Desa Balimbingan lainnya, Marga Panggabean, merasa heran karena listriknya yang menggunakan alamat ibunya di Medan tidak dicabut, sementara meteran Simson Simbolon dicabut.
Panggabean mempertanyakan peraturan PLN yang menyebabkan pencabutan meteran listrik padahal token listrik telah diisi.
Pengontrak rumah Simson Simbolon telah membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa, tetapi tidak diterima. Mereka meminta Bupati Simalungun, Anton Saragih, untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah ini.⊃1;
Dalam kasus serupa, warga Kudus juga mengalami pencabutan meteran listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya. Manajer PLN ULP Kudus, Rahmat Taupik, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan memberikan klarifikasi kepada pelanggan.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Simson Simbolon dapat, Menghubungi Call Center PLN: Melaporkan masalah pencabutan meteran listrik ke call center PLN 123.
Menggunakan Aplikasi PLN Mobile Melaporkan masalah melalui aplikasi PLN Mobile atau mengirim email ke pln123@pln.co.id. Mengunjungi Kantor PLN. Mengunjungi kantor PLN Tanah Jawa untuk meminta klarifikasi dan bantuan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah pencabutan meteran listrik dapat diselesaikan dan warga dapat kembali menggunakan listrik dengan normal.
Kita meminta kepada Bupati Kabupaten Simalungun untuk turun ke PLN tersebut untuk mempertanyakan peristiwa ini, dan saya sudah membuat laporan kepada Polsek Tanah Jawa tetapi tidak diterima maka lita masyarakat penuh tanda tanya, katanya. (NSI)







