Model
Simalungun

Kurang dari 1x24Jam, Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor Asal Batubara

48
×

Kurang dari 1x24Jam, Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor Asal Batubara

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Polsek Bosar Maligas – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 1×24 jam. 

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi S.H. membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025. ” Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” ujar Iptu Soni Silalahi.

Kronologi kejadian bermula, Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei, dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB dan diparkir di areal parkiran perusahaan.

“Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic kemudian sepeda motor tersebut saya parkirkan di parkiran PT Basic. Selanjutnya saya langsung bekerja dan sekira pukul 03.00 WIB saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi,” ungkap Soni mengulang keterangan korban

Baca Juga  Bayi Perempuan Ditemukan Telantar di Kebun Teh Sidamanik Akhirnya Meninggal. Polisi Buruh Sang Ibu

Pencurian terjadi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 WIB dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Perkembangan menggembirakan terjadi ketika abang ipar korban yang berinisial AKD (32 tahun) datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 WIB dan menanyakan keberadaan sepeda motor. “Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB datang abang ipar saya yang berinisial AKD ke rumah saya dan menanyakan kepada saya tentang keberadaan sepeda motor milik saya, lalu saya jawab hilang, kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor,” ucap korban.

Baca Juga  Bupati bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Pos PAM Jelang Nataru

Segera setelah mendapat informasi, korban menghubungi personil Polsek Bosar Maligas dan melaporkan kejadian tersebut pada pukul 13.50 WIB. Tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ibnu Respati (18 tahun), lahir di Aek Tarumy, bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara. Tersangka kedua adalah Muhammad Aditia Pradana Siregar (20 tahun), lahir di Bandar Sakti, juga bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

“Sesampainya di rumah tersebut ditemukan ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik saya, dan untuk memastikannya kemudian sepeda motor tersebut saya coba dengan menggunakan kunci sepeda motor milik saya dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik saya,” tutur korban saat mengidentifikasi barang bukti.

Baca Juga  Bupati Simalungun Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127 Tahun 2026, Tekankan Sinergi TNI dan Masyarakat

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bosar Maligas melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang profesional meliputi konseling, pembuatan laporan polisi, pembuatan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pelaporan kepada atasan. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” pungkas Kapolsek Bosar Maligas.

Keberhasilan pengungkapan kasus coranmor ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bosar Maligas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(th)