Model

Model

Model
PolitikRegionalSeremonial

Japri dan Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

118
×

Japri dan Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Sebarkan artikel ini

MEDAN I DIAN24NEW.com
Jaringan Pengawas Demokrasi (Japri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan partisipatif. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 11/12/2025 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Dapari Lubis, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang, serta para pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Aswin menegaskan bahwa kolaborasi dengan stakholder seperti Japri, merupakan langkah strategis untuk memperluas peran publik dalam menjaga integritas tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Model

“Aswin berharap semakin banyak keterlibatan masyarakat melalui kader-kader organisasi di Sumatera Utara untuk ikut bergerak bersama Bawaslu mensukseskan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap proses pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.

Senada dengan itu, Suhadi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama Bawaslu dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pengawasan partisipatif yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“MoU ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong pengawasan partisipatif. Bawaslu Sumatera Utara juga siap diundang sebagai narasumber dalam diskusi publik maupun kuliah umum terkait demokrasi dan kepemiluan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Japri, Romanus Marbun, menilai kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam membangun kolaborasi sehat antara masyarakat sipil dan lembaga pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini langkah penting bagi kami. Dengan kerja sama ini, kita ingin menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas, meningkatkan pemahaman publik tentang hukum pemilu, serta mendorong terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Romanus.

Melalui MoU ini, Japri dan Bawaslu Sumatera Utara berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas pengawasan bagi masyarakat guna memastikan setiap proses Pemilu berjalan sesuai asas dan prinsip demokrasi.(***)