Model
SeremonialPematangsiantarPeristiwa

ODGJ Diamankan dan Dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung

89
×

ODGJ Diamankan dan Dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Aksi kemanusiaan di jalanan. Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan Call Center 110, amankan pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ yang mengamuk di Simpang Karangsari, Sabtu 20/06/2026 sore sekitar 17.02 WIB. Lokasi: Jalan Medan Simpang Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon.

Tidak ada kekerasan. Polisi dan Dinsos kolaborasi, pria langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH laporkan kronologi, Pelapor inisial Bapak G hubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Operator 110 langsung teruskan laporan ke piket Polsek Siantar Martoba.

Personil piket cek TKP. Dari keterangan Bapak G, warga sekitar, tidak ada yang kenal dan tidak tahu keluarga pria tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi Antar Daerah, Bupati Simalungun Hadiri Pesta Kuliner Gorontalo, Buka Peluang UMKM Go Nasional

Polsek hubungi Dinas Sosial Kota Pematangsiantar. Setelah koordinasi, pria diamankan dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung untuk penanganan lebih lanjut.

IPTU Agustina tutup laporan: “Tindaklanjut laporan di Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali.”

Ini contoh nyata fungsi 110 sebagai layanan darurat non-kejahatan. ODGJ bukan penjahat, tapi warga yang butuh penanganan medis dan sosial. Respon cepat Polsek dan Dinsos cegah potensi konflik dan lindungi warga serta yang bersangkutan.

Polres Pematangsiantar imbau warga: jika lihat ODGJ terlantar/mengamuk, lapor 110. Jangan main hakim sendiri. Penanganan profesional, jalan terbaik. (th)