Model
KriminalMingguanPeristiwaRegionalSimalungun

Dua Terduga Pelaku Curi 34 Tabung Gas LPG di Perumnas Manahul Diamankan Polisi

102
×

Dua Terduga Pelaku Curi 34 Tabung Gas LPG di Perumnas Manahul Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian 34 tabung gas LPG 3 kilogram dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kedua terduga pelaku berinisial RR dan JS diamankan pada Sabtu 15/8/2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban terkait hilangnya puluhan tabung gas dari dalam gudang.

Peristiwa diketahui pada Kamis 13/8/2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB korban menutup gudangnya. Keesokan paginya, saksi memberitahu korban bahwa pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka.

Baca Juga  Penumpang Bus Poda Nauli Tewas di Pintu Tol Sinaksak, Diduga Sakit Saat Hendak Pindah Bus

Setelah diperiksa, jumlah tabung gas LPG 3 kilogram yang semula 82 buah berkurang menjadi 48 buah. Sebanyak 34 tabung dinyatakan hilang dengan total kerugian ditaksir Rp5,44 juta.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diamankan,” ujar IPTU Patar.

Dari hasil pemeriksaan awal, RR diduga berperan membuka pintu gudang yang tertutup tetapi tidak terkunci, lalu masuk mengambil tabung gas. Sementara JS diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.

Setelah dikeluarkan dari gudang, tabung tersebut diangkut menggunakan becak barang. Polisi juga mendalami dugaan penjualan tabung kepada warga dengan harga sekitar Rp90 ribu per tabung.

Baca Juga  Ketua DPD Gerindra Simalungun Benny Gusman Sinaga Berikan Kurban dan Sembako ke Persulukan Tuan Guru Batak

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas LPG 3 kilogram dan 1 unit becak barang.

“Barang bukti dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk keberadaan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolsek.

IPTU Patar menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat dan komitmen Polsek Bandar Huluan dalam memberikan rasa aman.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha maupun gudang. “Pastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik serta pasang sistem pengamanan tambahan apabila diperlukan,” katanya.

Baca Juga  Polres Simalungun Tangkap Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (th)