Model
EkonomiKriminalMingguanNasionalPeristiwaRegionalSeremonialSimalungunTeknologiUncategorized

Polres Simalungun Tangkap Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

359
×

Polres Simalungun Tangkap Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan bukti bekas galian pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, Jumat (9/1/2026), menegaskan keseriusan polisi dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan. “Kami menanggapi setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal harus dihentikan karena merugikan negara dan merusak ekosistem sungai,” tegas Herison.

Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan bekas galian pasir yang cukup signifikan di lokasi. Namun, saat tim tiba, kegiatan penambangan sudah tidak berlangsung lagi.

Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut untuk mengantisipasi pelaku kembali beroperasi, termasuk koordinasi dengan pemerintah setempat dan peningkatan patroli di lokasi rawan tambang ilegal.

Baca Juga  Luncurkan Nama Pengajian Sahabat Qur'ani, Ketua TP PKK Simalungun Harapkan Tidak Hanya Sekedar Membaca, Tapi Memahami dan Mengamalkannya

Herison mengimbau pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus izin resmi jika ingin melakukan penambangan. “Jangan merusak lingkungan dan merugikan negara. Ikuti prosedur yang benar,” ajaknya. (***)