Model
SimalungunInternasionalKriminalMingguanNasionalPeristiwaRegionalTeknologiUncategorized

Suami Tusuk, Pukul Istri Pakai Pisau dan Martil di Simalungun, Korban Meninggal di RSV Pematangsiantar

149
×

Suami Tusuk, Pukul Istri Pakai Pisau dan Martil di Simalungun, Korban Meninggal di RSV Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Rumah tangga berakhir tragis. Senin 29/06/2026 sekira 09.00 WIB, seorang istri tewas di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakan Jl. Haranggaol Nagori Purba Sipinggan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Korban Norma Juita Tinambunan 34 tahun, IRT asal Aceh Timur. Terduga pelaku Erikson Simanjuntak 43 tahun, petani/perkebun, suami korban.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba jelaskan: Pelaku baru pulang dari Aceh. Semula minta tolong korban perbaiki sepeda motor, tapi komunikasi memanas. Setelah pulang ke rumah, cekcok terjadi.

“Pelaku diduga ambil pisau dari dapur lalu menusuk korban. Karena korban pakai baju berlapis, pisau patah. Pelaku kemudian ambil martil dan memukul korban,” ujar AKP Verry, Selasa 30/06/2026 pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  DPRD Simalungun Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-193. Wakapolres: Polri Akan Selalu Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Korban sempat dirawat di Puskesmas Tigarunggu, lalu dirujuk kritis ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Pukul 14.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diotopsi di RSU Djasamen Saragih untuk penyidikan.

Keluarga korban Perdin Zita Nainggolan buat LP Nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT setelah dapat info dari Polsek Purba.

“Personel Polsek Purba langsung cek TKP, amankan terduga pelaku Erikson Simanjuntak. Barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim,” kata AKP Verry.

Barang bukti:,1 bilah pisau, 1 buah martil. Di halaman rumah kontrakan ditemukan darah segar.

Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha S.T.K., S.I.K. turunkan tim: IPDA Gerry D. Simanjuntak S.H., AIPTU Rio Siahaan, AIPDA Dedi Hariadi, AIPDA C.K. Sihotang. Motif sementara: persoalan pribadi rumah tangga.

Baca Juga  Police Goes to School di SD Plus Raya Simalungun: Kanit Gakkum Jadi Irup dan Ajarkan “Lihat Kiri-Kanan-Kiri” ke Adik-Adik

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun. Polisi masih periksa saksi dan lengkapi berkas penyidikan.

“Polres Simalungun komitmen tangani laporan secara profesional, transparan, sesuai prosedur. Polri hadir beri rasa aman, keadilan, kepastian hukum,” tegas AKP Verry.

Kasus KDRT yang naik ke tingkat fatal. Dari cekcok ringan soal motor, berujung pisau patah dan martil. Polres Simalungun tegaskan penanganan cepat jadi bentuk pelayanan presisi, humanis, berintegritas.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera hubungi layanan 119, P2TP2A, atau Polsek terdekat untuk bantuan dan perlindungan. (th)