Model
SimalungunEkonomiNasionalPeristiwaRegional

Diduga Tumpang Tindih Keanggotaan, 1 KK di Mekar Mulia Terima 2.400 Kg Pupuk Subsidi

151
×

Diduga Tumpang Tindih Keanggotaan, 1 KK di Mekar Mulia Terima 2.400 Kg Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Anggota kelompok tani di Desa Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga menerima pupuk bersubsidi secara ganda dalam satu keluarga. Temuan ini memicu sorotan pengamat pertanian karena bertentangan dengan prinsip pemerataan bantuan.

Berdasarkan data, sepasang suami istri tercatat sebagai anggota kelompok tani berbeda dan menerima pupuk urea dan phonska sebanyak 2.400 kg. Yang bersangkutan adalah Sudar Luberki dari Kelompok Tani Simpati 01 dan 12, serta istrinya Dewi Setia Wati dari Kelompok Tani Simpati 05 dan 12.

Pengamat Pertanian Bosar Doni Sinaga menyebut aturan “satu keluarga, satu anggota kelompok tani” diberlakukan untuk memastikan pemerataan bantuan pemerintah seperti pupuk bersubsidi agar tidak menumpuk di satu Kepala Keluarga.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

“Menurut Pedoman Pembentukan Kelompok Tani, keanggotaan didasarkan pada kesamaan kepentingan dengan syarat berdomisili di satu lingkungan dan mengelola usaha tani. Bukti keanggotaan umumnya KTP dan KK berbeda agar penerima manfaat lebih merata,” jelas Bosar, Rabu 8/7/2026.

Ia menambahkan, jika terjadi pelanggaran seperti mendaftarkan anggota keluarga serumah untuk mendapat jatah ganda, maka sanksinya diatur dalam AD/ART kelompok. Bentuk sanksinya mulai dari peringatan lisan atau tertulis, pencabutan hak bantuan, hingga pencoretan dari daftar anggota melalui musyawarah.

Bosar meminta segera dilakukan verifikasi data di SIMLUHTAN oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar data ganda dibersihkan. Ia juga mendorong kelompok tani menggelar rapat internal untuk membahas sanksi.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Pimpin Aksi Bersih-Bersih Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Lebih lanjut, Bosar menduga ada keterlibatan oknum perangkat desa. “Permainannya karena kepala desa merangkap sebagai pemilik kios pupuk dan beberapa kelompok tani tidak dapat pupuk subsidi dikarenakan kepala desa serta istrinya yang pegang tiga kelompok tani. Kita minta Pemerintah Kabupaten Simalungun segera usut kelompok tani tersebut,” katanya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Mekar Mulia Sudar Luberki melalui sambungan seluler belum berhasil. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Koordinator Pertanian Kecamatan Tanah Jawa, Nainggolan, menyatakan akan memeriksa kejelasan data kelompok tani tersebut. “Kita akan periksa kejelasan kelompok tani mereka ya,” sebutnya di kantor.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih mengatakan, penanganan administrasi kelompok tani menjadi ranah PPL di desa. “Bagian yang mengurus itu adalah PPL di Desa tersebut bukan ranah kita dalam kelompok tani,” ucapnya.

Baca Juga  Banjir Rendam Bosar Maligas, Polsek dan Warga Gotong Royong Evakuasi & Bersihkan Rumah

Penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran dinilai dapat mengganggu ketersediaan pupuk bagi petani lain dan merugikan ekonomi kelompok tani yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah didorong segera melakukan audit dan penataan ulang data anggota kelompok tani agar bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (th/NSI)