Model
KriminalNasionalPeristiwaRegionalSeremonial

Polsek Batu Ampar Respons Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

144
×

Polsek Batu Ampar Respons Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

Sebarkan artikel ini

BATAM I DIAN24NEW.COM
Personel Piket Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kehadiran polisi di lokasi menjadi bentuk respons cepat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan penanganan dilakukan pada Sabtu 25/7/2026 pukul 17.40 WIB. Personel yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdiri dari Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Piket Batara Biru Polsek Batu Ampar. Secara terpadu mereka melakukan pengecekan awal, koordinasi dengan pelapor dan warga sekitar, serta mengumpulkan informasi untuk proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan, pelapor bernama Lili Yoan, warga Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sementara pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan dan identitasnya belum diketahui.

Baca Juga  Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri Polda Kepri 2026

Peristiwa diduga terjadi pada Jumat 24/7/2026 sekitar pukul 20.00 WIB di belakang rumah Tanjung Sengkuang Nomor 16, RT 001 RW 008, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

Setibanya di lokasi, personel juga mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah situasi semakin memanas.

Kehadiran cepat personel Polsek Batu Ampar merupakan implementasi komitmen Polri memberikan pelayanan cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas pihak Polsek Batu Ampar.

Polisi mengajak warga untuk tetap menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, atau membutuhkan kehadiran petugas diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam.

Baca Juga  Puncak HUT ke-155 Pematangsiantar, Wesly Ajak Rajut Kebersamaan: “Siantar Rumah Kita”

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait identitas pelaku masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar. (th/dls)