SAMOSIR I DIAN24NEW.COM
Komitmen Polres Samosir dalam menciptakan institusi Polri yang bersih dari narkoba kembali ditegaskan melalui pemeriksaan tes urine mendadak terhadap seluruh personel. Kegiatan berlangsung di Lobby Mako Polres Samosir, Senin 27/7/2026 pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.
Tes urine dilakukan usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir. Seluruh personel Polres dan Polsek jajaran diarahkan mengikuti pemeriksaan secara bergiliran, dimulai dari Kapolres, Pejabat Utama, Kapolsek, para perwira, hingga anggota. Sebanyak 148 personel mengikuti tes tersebut.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang terdiri dari Iptu dr. Edgar Saragih, Sp.FM, Aiptu K. Barus, Penata TK I Friska Nainggolan, dan Richard Gultom. Kegiatan turut didampingi Urkes Polres Samosir, yakni Kasi Dokkes Neneng Gusniarti, Natalia Siregar, dan Donda Simbolon.
Selama proses berlangsung, Seksi Propam dan Unit Paminal Polres Samosir melakukan pengawasan langsung guna memastikan pemeriksaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 148 personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif terhadap enam jenis zat terlarang: Amphetamine, Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine/Opiate, Cocaine, dan Benzodiazepine.

PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan tes urine ini merupakan langkah pengawasan internal yang dilaksanakan serius dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh PJU, perwira, para Kapolsek, personel Polres Samosir dan Polsek jajaran merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan disiplin personel serta memperkuat komitmen Polres Samosir dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah wujud keseriusan Kapolres Samosir dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Samosir yang dimulai dari internal,” tegas Gunawan.

Dengan hasil seluruhnya negatif, Polres Samosir menegaskan komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan internal yang konsisten. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga dimulai dari lingkungan internal kepolisian sendiri. (th/h/jg)







