SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Kota Pematangsiantar menggelar pembahasan Peraturan Wali Kota Perwa tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City. Kegiatan berlangsung di aula Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Selasa 8/9/2026.
Pembahasan ini juga menjadi bagian dukungan terhadap Kepala Diskominfo Johannes Sihombing SSTP MSi yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional PKN Angkatan 12 BPSDM Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Diskominfo Johannes Sihombing mengatakan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City merupakan salah satu kriteria penting dalam penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.
“Sudah ada master plan Pematangsiantar Smart City, dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya,” kata Johannes.
Ia menekankan Perwa ini bukan hanya tanggung jawab Diskominfo. Implementasinya akan menyentuh lintas OPD.
“Jadi, Perwa Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya,” sebutnya.
Johannes juga memohon dukungan, masukan, dan saran dari Bagian Hukum dan seluruh OPD agar rancangan dapat disempurnakan.
Dalam pemaparannya, Johannes menjelaskan ruang lingkup Pematangsiantar Smart City mencakup 6 dimensi, yaitu:
1. Smart Governance
2. Smart Society
3. Smart Economy
4. Smart Environment
5. Smart Branding
6. Smart Living
Ia menargetkan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City sudah ditandatangani Wali Kota dalam tahun 2026 ini.
Mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Rudi Butar Butar memaparkan penyesuaian Rancangan Perwa. Pembahasan dilakukan bab per bab agar tidak tumpang tindih dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Turut hadir dalam pembahasan, Kepala Dinas Dukcapil Sudarsono DT Sipayung SSos MSi, Sekretaris Dinas Kominfo Esra Edward Sinaga SH MH, jajaran Diskominfo, serta perwakilan OPD terkait.
Dengan adanya Perwa ini, Pemko Pematangsiantar berharap transformasi digital pemerintahan dapat berjalan terstruktur. Smart City diharapkan menjadi penggerak pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data untuk mendukung visi pembangunan Kota Pematangsiantar. (ril/th)







