Example 120x600
MingguanNasionalPeristiwaPolitikRegionalSeremonialSimalungun

Pemkab Simalungun Raih Predikat Informatif di KI Sumut Award 2026

76
×

Pemkab Simalungun Raih Predikat Informatif di KI Sumut Award 2026

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Selasa 20/10/2026.

Jadwal penilaian dilakukan mulai 2 Juni 2026 – 24 Juli 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya,B.Sc., dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar, S.STp.,M.Si., mewakili Bupati Simalungun.

Baca Juga  Polisi : Motif Penembakan Warga di Bengkel Suhada Sinaksak Tapian Dolok Hanya Untuk Menunjukkan Kehebatan

Ajang KI Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di seluruh Sumatera Utara. Keberhasilan Pemkab Simalungun meraih predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Usai menerima penghargaan, Kepala Diskominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi mengenai kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun,” tambahnya.

Baca Juga  Peredaran Narkoba di Pulau Raja, Asahan, Meresahkan Warga. Kades: "Bagaimanalah pak, tolonglah!"

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilalui beberapa tahapan ketat, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi langsung. Standar nilai untuk memperoleh Predikat Informatif pada tahun ini meningkat dari 80 menjadi 90 poin. (ril/th)