Example 120x600
MingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonial

Forkopimda Pematangsiantar Ikuti Zoom Kunker Kapolri dan Deklarasi Serentak Tolak Narkoba

67
×

Forkopimda Pematangsiantar Ikuti Zoom Kunker Kapolri dan Deklarasi Serentak Tolak Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH bersama Polres Pematangsiantar dan Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Kunjungan Kerja Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba. Zoom meeting diikuti dari Aula Widya Satya Brata Mapolres Pematangsiantar, Jumat 23/10/2026 pagi.

Kegiatan dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, Wakapolres Kompol Budiono Saputro, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, mewakili PN Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, Dandenpom I/1 Letkol CPM Haru Prabowo, Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Ketua KNPI Arif Harahap, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan.

Baca Juga  Kapolda Kepri Tekankan Sinergi dengan Dunia Usaha untuk Investasi Kondusif 

Kapolri Jenderal Polisi Dr Suyudi Ario Seto menyampaikan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Suyudi mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Suyudi juga menyoroti pengungkapan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 dan diamankan di perairan Tanjungbalai-Asahan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.

“Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkoba. Sinergi antara TNI-Polri, Bea Cukai, BNN, pemda, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan,” tegas Kapolri.

Baca Juga  Suami Tusuk, Pukul Istri Pakai Pisau dan Martil di Simalungun, Korban Meninggal di RSV Pematangsiantar

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang seluruh ASN, termasuk PPPK dan pegawai BUMD, menggunakan vape. Larangan tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik karena dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media baru penyalahgunaan narkotika.

Bobby menegaskan Pemprov Sumut siap bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika agar Sumut keluar dari posisi teratas persoalan narkoba secara nasional.

Usai zoom meeting, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan menegaskan komitmen memperkuat sinergi memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman, sehat, dan kondusif. (ril/th)