Example 120x600
SeremonialSimalungun

Wakapolres Simalungun Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Polsek Panei Tongah, Ajak Warga Tolak Narkoba

117
×

Wakapolres Simalungun Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Polsek Panei Tongah, Ajak Warga Tolak Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Mako Polsek Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Jumat 23/10/2026 sekira pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, di wilayah hukum Polres Simalungun.

Wakapolres hadir bersama PS Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel Jani Damanik, KBO Sat Binmas IPTU M. Arifin Harahap, serta personel Polsek Panei Tongah dan perwakilan masyarakat Kecamatan Panei Tongah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan bahwa Polres Simalungun melaksanakan arahan Kapolri melalui program Quick Wins, khususnya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Harkamtibmas.

Baca Juga  Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan upaya Polri membangun komunikasi serta bertukar pikiran dengan masyarakat dan perangkat lingkungan.

Wakapolres mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permasalahan hukum. Ia juga mengingatkan warga agar sadar hukum dan tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.

“Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi atensi bersama dalam menjaga generasi bangsa. Banyak dampak negatif dan permasalahan di tengah masyarakat dipicu oleh penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Polres Simalungun mengajak warga berani menolak narkoba dan bersama-sama menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Terkait pelayanan publik, Wakapolres menyampaikan bahwa Polri telah menerbitkan nomor darurat 110 yang gratis, serta program “Halo Pak Kapolres Simalungun” melalui WhatsApp di nomor +62 811-6501-516 sebagai alternatif pengaduan.

Baca Juga  Riko Simanjuntak Apresiasi Polres Simalungun, Sebut Pemberantasan Narkoba Perjuangan Bersama

Ia turut mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan mampu membedakan informasi asli dan hoaks agar tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan.

Kegiatan berakhir sekira pukul 14.20 WIB dan berjalan baik serta lancar. (ril/th)