Example 120x600
KriminalNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Polsek Gunung Malela Ungkap Peredaran Ganja di Sitalasari, Amankan 114 Paket Siap Edar

73
×

Polsek Gunung Malela Ungkap Peredaran Ganja di Sitalasari, Amankan 114 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat 23/10/2026 sekira pukul 16.00 WIB. Seorang pria berinisial JMG 46 tahun diamankan beserta barang bukti ganja dalam jumlah cukup besar.

Hal itu disampaikan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., melalui rilis tertulis yang dikirim Humas Polres Simalungun melalui group WhatsApp (WA) wartawan, Sabtu 24/10/2026 sekira pukul 18.25 WIB.

“Ini wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Kami hadir untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” ujar AKP Hengky.

Baca Juga  Plt Bupati Simalungun Hadiri Rakor TPPS dan Mitra Kerja Prov Sumut

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat Jumat sore mengenai adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di Perladangan Sidoerejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea bersama Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk dan langsung mengamankannya. Pria tersebut berprofesi buruh, beralamat di Jalan Durian IV Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu bungkus besar kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 63,52 gram, 114 paket kecil kertas nasi berisi ganja berat bruto 177,80 gram, satu bungkus plastik kresek berisi batang ganja berat bruto 21,06 gram, dua unit HP android, dan satu bal kertas nasi pembungkus.

Baca Juga  Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Diringkus, Korban Kritis Dilarikan ke RS

“Total barang bukti cukup signifikan. Puluhan paket kecil ini diduga disiapkan untuk diedarkan,” tutur AKP Hengky.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang laki-laki berinisial MUS. Petugas melakukan pengembangan, namun MUS belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky mengapresiasi kinerja anggotanya yang bergerak cepat dan mengajak warga berperan aktif memberikan informasi.

“Kami imbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi. Kerahasiaan pelapor kami jaga. Bisa melalui Polsek terdekat, Call Center Polri 110, atau layanan Halo Pak Kapolres Simalungun,” pungkasnya. (ril/th)