SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menerima audiensi Pemuka Agama Mitra Kamtibmas PAMK Polres Simalungun di Ruang Tunggu Kapolres, Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Senin 26/10/2026. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga 12.15 WIB berlangsung aman dan baik.
Audiensi dihadiri Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun SH dan KBO Sat Binmas IPTU A Harahap. Dari PAMK hadir Ketua Umum H Amrisyah Simamora, Sekretaris Umum Pdt Juna Daniel Saragih, serta pengurus dan anggota PAMK Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui pelayanan berintegritas dan humanis.
“Kapolres menyambut baik kedatangan rombongan PAMK. Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani benar-benar diwujudkan lewat komunikasi terbuka dengan tokoh agama,” ujar AKP Verry.
Rangkaian audiensi diawali perkenalan dari PAMK oleh H Amrisyah Simamora, dilanjutkan perkenalan Kapolres. Pdt Juna Daniel Saragih menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. Dalam suasana kekeluargaan, PAMK menyerahkan hiou sebagai ulos penyemangat agar jajaran Polres Simalungun semakin giat melayani masyarakat.
Diskusi membahas dua hal utama, yakni masa kepengurusan PAMK yang telah berakhir serta komitmen bersama pemuka agama dan Polres Simalungun untuk menolak narkoba di Kabupaten Simalungun.
“Kapolres mengucapkan terima kasih atas kedatangan PAMK yang bersedia beraudiensi,” ucap AKP Verry.
Kapolres memohon dukungan pemuka agama terhadap Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” serta ikut menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah.
“Peran tokoh agama sangat strategis karena dekat dan didengar umat,” tutur AKP Verry menirukan penyampaian Kapolres.
Selain itu Kapolres mengimbau para pemuka agama membantu masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi hoaks.
“Pemuka agama diharapkan menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan membantu memberikan pemahaman agar tidak terpancing berita bohong,” jelasnya.
Terkait masa kepengurusan PAMK yang telah habis, Kapolres menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dir Binmas Polda Sumut, kemudian menindaklanjutinya bersama PAMK Polres Simalungun.
PAMK adalah organisasi yang dibentuk Ditbinmas Polri sebagai wadah kolaborasi aparat keamanan dan tokoh lintas agama. Fungsinya merawat toleransi antarumat beragama, mengantisipasi konflik sosial, mencegah provokasi, serta mewujudkan kamtibmas kondusif di Simalungun.
“Keberagaman ini menjadi kekuatan. Dengan sinergi Polri dan pemuka agama, kami optimistis Simalungun tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkas AKP Verry. (ril/th)







