Example 120x600
EkonomiMingguanNasionalPeristiwaPolitikRegional

Dugaan Kejanggalan di Afdeling VI Sei Kopas PTPN IV, Karyawan Minta Direksi Turun Periksa

651
×

Dugaan Kejanggalan di Afdeling VI Sei Kopas PTPN IV, Karyawan Minta Direksi Turun Periksa

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Sejumlah dugaan kejanggalan pengelolaan di Afdeling VI Unit Sei Kopas PTPN IV mencuat. Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyoroti kinerja kerani afdeling dan meminta pimpinan PTPN IV turun memeriksa.

“Jumlah karyawan 51 orang dapat puding 48 karyawan, 3 lagi tak dapat. Sisa puding yaitu susu 49 kaleng, kacang hijau 10 kg, telur 283 butir kemana dibuat,” ujar sumber tersebut kepada media.

Ia juga mempertanyakan keberadaan 5 orang tenaga harian lepas yang disebut 2 orang kosong. “Kemana gaji 2 orang itu?” katanya.

Selain itu, koperasi karyawan disebut tidak transparan kepada anggota. Slip gaji karyawan Unit Sei Kopas juga disebut tidak diberikan. “Ada apa dengan pimpinan unit Sei Kopas PTPN IV ini,” ujarnya.

Baca Juga  Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan

Sumber itu juga menyoroti kondisi gudang babuan yang disebut menyimpan banyak barang alat pelindung diri pemanen yang sudah berkarat. “Fiber stik 3 sudah hilang di babuan. Barang-barang pemanen masih banyak di gudang baru, lengkap fiber yang utama sama arco,” ungkapnya.

“Kami meminta kepada pimpinan PTPN IV periksa kerani atau asisten kebun dan manager kebun unit Sei Kopas PTPN IV,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, awak media mendatangi lokasi Afdeling VI Unit Sei Kopas PTPN IV pada Selasa 27/10/2026. Awalnya kerani tidak ditemui di kantornya, namun setelah pesan singkat dilayangkan, kerani yang diketahui bernama Sitanggang menemui awak media.

Sitanggang membantah tidak memberikan puding dan slip gaji.

Baca Juga  Warga Keluhkan Bising 24 Jam Penangkaran Walet di Siantar Utara, Pemko Tunggu Perda Trantibum Disahkan

“Karyawan yang tiga itu memang tidak dapat puding bukan kita yang tidak buat tak dapat mereka, slip gaji karyawan kami kasih kok,” ucap Sitanggang.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penggelembungan tenaga kerja harian bernama P Sitorus dan Fauzan yang disebut digaji Rp 45 ribu per hari padahal orangnya tidak ada, serta terkait koperasi, Sitanggang mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada pihak lain.

“Mengenai penggelembungan orang yaitu P Sitorus sama Fauzan yang digaji 45 ribu per hari padahal orangnya tidak ada. Mengenai koperasi, langsung ke bapak Wito,” katanya. Ia juga menyebut posisi buruan yang dulu tempat penitipan anak sekarang menjadi gudang barang sisa.

Sementara itu, Asisten Kebun Unit Sei Kopas PTPN IV Ginanjar saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan akan melakukan pengecekan.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Barelang dan Rutan Batam Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan

“Terima kasih ya pak informasinya dan saya akan cek dulu pak,” sebut Ginanjar singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen kebun Unit Sei Kopas belum memberikan keterangan resmi secara detail. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait. (th/NSI)