SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang Komputer di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2025, kini telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, kurang lebih 16 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hal itu disampaikan Winaldi Kasubsi I Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, ditemui http://DIAN24NEW.COM di Kantornya, Rabu 04/11/2026, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Pada ini kan sudah naik ke tahap penyidikan, tahap penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ada 16 orang yang sudah dipanggil. Saat ini mungkin kalau diceritakan bagaimana perkembangan lagi memperdalam peran-peran dari para pihak yang dipanggil, itu saja,” ujar Winaldi.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang telah dipanggil. Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui secara detail keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut.
“Masih pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Ketika ditanya mengenai siapa saja yang sudah dipanggil, Winaldi mengaku belum menguasai secara detail nama-nama tersebut. Informasi yang diterimanya masih bersifat umum.
“Kalau itu saya kan belum detail siapa aja yang dipanggil, kurang lebih informasinya itu sudah 16 orang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Terkait kerugian negara, Winaldi menyampaikan hal itu masih dalam proses pendalaman. Kerugian negara belum dapat digambarkan karena masih berkaitan dengan peran siapa yang menikmati dan siapa yang diperkaya dalam perkara tersebut.
“Kalau kerugian negara masih, karena ini masih pendalaman, kan itu berpengaruh terhadap peran-peran siapa yang menikmati, siapa yang diperkaya, jadi belum tergambar. Masih awal,” ujarnya.
Winaldi memastikan masih akan ada pemanggilan lanjutan. Bisa saja ada saksi lain yang dipanggil, atau 16 orang yang sudah dipanggil akan kembali diperdalam keterangannya.
“Ya bisa jadi ada lagi saksi lain yang mau dipanggil atau yang 16 ini diperdalam lagi,” katanya.
Ia juga tidak merinci apakah rekanan maupun Kepala Dinas sudah termasuk dalam 16 orang yang telah dipanggil tersebut.
“Kalau itu saya belum tahu,” ucapnya.
Terkait adanya dugaan pencatutan nama dan pembayaran rekening yang tidak hanya atas satu nama, Winaldi menyebut hal tersebut merupakan materi perkara yang tidak dapat dijelaskan secara detail.
“Karena itu dia sifatnya materi perkara, maka saya juga gak menguasai detailnya. Jadi dari kami juga hanya menerima informasinya sifatnya umum. Sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah 16 orang dipanggil, masih proses pendalaman, hanya seperti itu,” jelasnya.
Mengenai asal mula perkara, apakah berawal dari laporan atau temuan, Winaldi mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kalau itu saya kurang tahu apakah itu awal-awal mulanya adalah aduan yang disampaikan ke kami atau ada temuan dari yang lain,” pungkasnya.
Pihak kejaksaan menargetkan penanganan perkara ini dapat berjalan secepatnya, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan karena banyak perkara lain yang juga sedang ditangani.
Samuel Silaen memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam perkara pengadaan barang yakni komputer di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Ia menegaskan perannya hanya sebatas membantu temannya, Apandi, melakukan survei harga komputer di Medan.
Samuel mengaku mengenal Apandi sejak sekitar tahun 2017-2018. Saat itu Apandi dikenal sebagai pegawai yang menangani pemeliharaan komputer, AC dan sarana lainnya di Dinas Kesehatan. Perkenalan keduanya semakin dekat ketika Samuel bertugas sebagai auditor di Inspektorat dan melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan.
“Beliau ini memang terkenal di Dinas Kesehatan dan memegang pemeliharaan komputer, AC, dan sebagainya. Lalu ketika saya di Inspektorat sebagai auditor, saya ada pemeriksaan di Dinas Kesehatan dan bertemu dengan beliau,” ujar Samuel ditemui http://Dian24New.Com, Rabu 04/11/2026, diruangan kerjanya.
Setelah perkenalan itu, komunikasi keduanya terus terjalin dengan baik. Apandi juga pernah menjadi Anggota POKMAS di Kecamatan Siantar Utara dan kerap meminta saran kepada Samuel. Keduanya sering bertemu untuk minum kopi di Jalan Cokro.
Suatu ketika, Apandi menghubungi Samuel karena ada pekerjaan yang membutuhkan survei harga. Apandi memberikan selembar kertas berisi beberapa item yang diminta untuk disurvei ke Medan.
“Dia ngasih berkas lah, ngasih selembar kertas isinya beberapa item yang mau disurvei ke Medan. Lalu saya terima. Saya tanya ini mau di mana, beliau menyampaikan di Jalan Merajingga,” kata Samuel.
Samuel kemudian berangkat ke Medan bersama istrinya pada siang hari. Ia berhenti di salah satu toko di kawasan tersebut, sekitar 10 hingga 20 meter dari simpang. Ia masuk ke gudang komputer pertama dan bertemu dengan pegawai toko.
“Saya mau cek barang ini, harga tolong buat harganya ya dan stoknya, karena teman saya mau beli agak banyak jumlahnya,” ujar Samuel menirukan ucapannya kepada pegawai toko.
Karena pegawai toko membutuhkan waktu untuk mengecek kurs dolar dan stok, Samuel meninggalkan toko tersebut dan mendatangi 3 hingga 4 toko lainnya dengan permintaan yang sama. Pada hari itu, belum ada toko yang bisa memberikan kesimpulan harga.
Seminggu kemudian, saat kembali ke Medan, Samuel menagih hasil survei tersebut. Ia mengambil hasil survei dari toko pertama hingga toko keempat. Sebagian lengkap, sebagian tidak lengkap sesuai daftar di kertas tersebut.
“Semuanya tidak lengkap dalam keinginan yang ada di satu kertas ini. Tapi saya tampung saja, karena inilah keadaan realnya,” katanya.
Setelah mengambil hasil survei, Samuel pulang dan bertemu dengan Apandi untuk menyerahkan kertas hasil survei tersebut. Minggu berikutnya, Apandi kembali menghubungi Samuel dan menyampaikan pilihannya jatuh pada salah satu gudang komputer yang telah disurvei.
Samuel menegaskan dirinya tidak mengetahui proses tender maupun siapa perusahaan pemenang dalam pengadaan tersebut. Ia juga tidak mempelajari berkas pengadaan karena merasa hanya diminta membantu survei.
“Yang mengajukan ada berapa perusahaan, itu ditender enggak, gak tau lah, itu Dinkes punya lah itu. Kan urusan Dinkes lah. Ya karena aku pikir sebatas survei saja,” tegasnya.
Terkait pemeriksaan aparat penegak hukum, Samuel membenarkan dirinya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan sebanyak 3 hingga 4 kali dengan jumlah pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan.
“Oh iya, saya sudah diminta keterangan sama Jaksa. Sudah 3 atau 4 kali. Lebih di atas 20 pertanyakan kayaknya,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya kaitan dengan sosok istri maupun dokumen-dokumen lain yang muncul dalam perkara tersebut.
“Gak tau saya, saya baru tau ini ada kaitan-kaitan, sampai beberapa lembar. Itu tuh gak tau sama gak tau,” pungkas Samuel Silaen yang saat ini menjabat sebagai Plt Kabag Umum. (th)








