Example 120x600
PematangsiantarSeremonial

Pemko Siantar Matangkan Apel Kebangsaan GAMKI Sumut 2026, Dorong Perda Toleransi Demi Dongkrak IKT

119
×

Pemko Siantar Matangkan Apel Kebangsaan GAMKI Sumut 2026, Dorong Perda Toleransi Demi Dongkrak IKT

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol menggelar rapat membahas Apel Kebangsaan GAMKI Provinsi Sumatera Utara Sumut Tahun 2026 yang akan digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar, Sabtu 31/10/2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Jalan Adam Malik Pematangsiantar, Kamis 29/10/2026.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi memimpin rapat dan diskusi terkait Apel Kebangsaan sekaligus upaya peningkatan Indeks Kota Toleransi IKT Kota Pematangsiantar.

Diketahui Kota Pematangsiantar tahun 2025 menduduki peringkat ke-4 IKT di Indonesia dan nomor 1 di Pulau Sumatera dengan skor 6,084 versi SETARA Institute. Tahun sebelumnya berada di peringkat ke-5.

Baca Juga  Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai DBH-TCT, dr Susanti : Upaya Pemko Siantar Untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Fidelis menjelaskan untuk tahun 2026 sangat banyak kegiatan kerukunan dan harmonisasi untuk mendobrak IKT Kota Pematangsiantar.

Pada sesi diskusi, GAMKI mendorong agar Peraturan Daerah Perda Toleransi segera dibahas Pemko bersama DPRD Kota Pematangsiantar dan disahkan. Sehingga dapat menjadi nilai penunjang peningkatan IKT.

Kegiatan Apel Kebangsaan akan dihadiri tokoh dari masing-masing agama dan rencananya dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Pematangsiantar.

Tampak hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, Sekretaris Badan Kesbangpol Rina Santaria Purba SE MM, Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Yusuf Gultom, Ketua GAMKI Kota Pematangsiantar Jon Roi Tua Purba MPA, dan lainnya. (ril/th)