SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Kalangan wali murid siswa atlet O2SN menyesalkan tidak diselenggarakannya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD/MI dan SMP/MTS Tingkat Kota/Kabupaten Simalungun pada tahun 2024.
“Kegiatan ini sudah berlangsung di beberapa Kota/Kabupaten, tetapi Pemkab Simalungun Cq Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak melakukannya,” kata Pdt Pandapotan Haloho selaku pemerhati kegiata. O2SN di Kabupaten Simalungun kepada Dian24New.Com, mengaku heran dan bingung, Selasa (28/5/2024)
Pdt Pandapotan Haloho yang juga merupakan Ketua salah satu Perguruan Karate Tako Simalungun mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perhatian Pemkab Simalungun yang tidak serius melaksanakan program nasional di daerahnya.
Dimana, menurut aktifis Walhi Sumut ini bahwa Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD/MI/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang Olahraga yang diselenggarakan untuk peserta didik SD/MI/Sedarajat. Ajang O2SNSD diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesiauntuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
“Pedoman ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN-SD kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Selamat mempersiapkan diri, belajar, berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar kegiatan ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadisdikjar) Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih hingga berita ini dirilis belum menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (29/5/2024) melalui pesan singkat Wasshapp. Padahal jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sangat penting untuk keseimbangan informasi, (th)







