Model
Pematangsiantar

Mahasiswa Fakultas Ekonomi USI Unjuk Rasa Atas Kebijakan Rektor USI Soal Pemberhentian Dr. Tuahman Sipayung Sebagai Dekan

81
×

Mahasiswa Fakultas Ekonomi USI Unjuk Rasa Atas Kebijakan Rektor USI Soal Pemberhentian Dr. Tuahman Sipayung Sebagai Dekan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Ratusan Mahasiswa fakultas ekonomi Universitas Simalungun (USI) melakukan aksi unjuk rasa kepada rektorat terkait menolak keputusan rektor tentang pemberhentian Bapak Dr. Tuahman sipayung sebagai dekan, Kamis 13 Maret 2025.

Berdasarkan keputusan rektor nomor 051/G.35/USI/2025 tentang pemberhentian dekan secara hormat periode 2023 – 2027, diberhentikan dari jabatannya di karenakan Bapak Dr. Tuahman Sipayung disebut telah menjabat sebagai dekan selama 2 periode, yakni tahun 1999 Sampai 2002 dan 2002 Sampai 2006, 

Pimpinan Aksi, Fauzan alhilman Pasaribu, mengatakan, menurut dari massa aksi putusan ini  merupakan bentuk arogansi 

“Dan semena mena tidak dengan dasar peraturan yang berlaku,” Kata Fauzan alhilman Pasaribu 

Pemberhentian dekan fakultas ekonomi, kata Fauzan alhilman, tidak sesuai STATUTA USI pasal 64 point 1 Tahun 2024 yang menyatakan dekan dapat di berhentikan sebelum masa jabatan berakhir oleh rektor atas usul senat fakultas dan mendapat pertimbangan dari senat Universitas serta persetujuan Yayasan.

Baca Juga  Wali Kota dr Susanti Sikapi Maraknya Penyakit Gondongan Melanda Anak-Anak di Pematang Siantar

“Namu keputusan rektor ini tidak berdasarkan pada rapat senat fakultas dan atau tidak pertimbangan dari senat universitas yang membuat ketidak pastian di dalamnya/cacat prosedur,” tegas Fauzan alhilman Pasaribu.

Selanjutnya STATUSI USI Tahun 2020 pasal 59 point 1 , Statuta tahun 2024 pasal 63 menyatakan : Rektor mengangkat dan melantik satu orang dekan dari antara calon dekan yang di usulkan fakultas. setelah mendapat pertimbangan senat universitas dan persetujuan dari yayasan. Ini pun tidak dilaksanakan.

“Jika rektor tidak membatalkan surat keputusan maka kami akan terus melakukan aksi secara terus menerus,” Ujar Fauzan.

Sementara itu, akibat keputusan rektor itu banyak menimbulkan kebingungan di lingkaran mahasiswa.

“Mahasiswa terus meminta agar rektor untuk membatalkan surat keputusan terkait pemberhentian bapak Dr. Tuahman Sipayung.

Baca Juga  Tinjau Ruangan Rehabilitasi Napza, dr Susanti : Pelayanan di RSUD dr Djasamen Saragih Semakin Membaik 

Di perkirakan, aksi ini akan berlanjut kembali dan kita akan terus memboikot perkuliahan di fakultas ekonomi sampai terang,”pungkas Fauzan. (as/th)