Model
Simalungun

Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Tanah PT TPL, Kapolres Simalungun Dorong Pemkab Ambil Sikap Tegas 

130
×

Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Tanah PT TPL, Kapolres Simalungun Dorong Pemkab Ambil Sikap Tegas 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/10/2025).

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyampaikan harapannya terhadap hasil pertemuan tersebut. “Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang terbaik, yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai kunci dalam menyelesaikan seluruh permasalahan konflik,” ujar Kapolres.

AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan bahwa penanganan konflik pertanahan ini harus mengacu pada koridor hukum yang berlaku. “Penanganan konflik secara undang-undang juga memang harus diambil alih oleh kepemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Naluri Ibu Ungkap Kematian Remaja 14 Tahun, "Kepala Tertutup Plastik Putih"

Kapolres menjelaskan bahwa langkah menggelar rakor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi yang tepat. “Langkah ini merupakan langkah yang sangat strategis, mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pemangku adat terkait dengan status tanah yang berada di seluruh wilayah Simalungun,” ucapnya.

Rakor ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya ahli waris tujuh kerajaan di Simalungun, Wakil Ketua Partua Maujana Simalungun, Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, serta berbagai organisasi adat lainnya.

Rakor ditutup sekira pukul 13.30 WIB dengan jamuan makan siang bersama, meninggalkan harapan akan penyelesaian konflik yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak (th)