Model
Simalungun

Pencurian Menggila di Wilayah Hukum Polsek Bangun, Simalungun.Rekaman CCTV Menangkap Aksi Pencuri

174
×

Pencurian Menggila di Wilayah Hukum Polsek Bangun, Simalungun.Rekaman CCTV Menangkap Aksi Pencuri

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Kasus pencurian semakin “menggila” di wilayah hukum Polsek Bangun,Resort Polres Simalungun. 

Toko Kelontong “Naomi Silalahi” di Jalan.Angjangsana,Desa Karang Rejo,Kecamatan Gunung Maligas,Kabupaten Simalungun,sudah dua kali jadi korban pencurian oleh komplotan pencuri bermobil. 

Peristiwa pertama 13 Februari 2025,komplotan pencuri berhasil “menggasak” barang-barang dagangan sembako dan rokok ditaksir kerugian ratusan juta rupiah.Kasus tersebut resmi dilaporkan korban ke Polsek Bangun dengan sejumlah saksi,serta rekaman sejumlah pelaku “terciduk” CCTV. 

Hingga kini,kasus tersebut belum berhasil diungkap pihak Polsek Bangun. 

Sebelum nya pun,Toko Grosir milik Sudar,Alfamart dan Toko Grosir milik Bambang juga di seputaran Jalan Angjangsana,Kecamatan Gunung Maligas,turut jadi korban kasus pencurian.Juga tidak satu pun yang berhasil diungkap pihak Polsek Bangun. 

Jumat malam 24/10/2025,sikira pukul 2.00 Wib,Gudang Toko “Naomi Silalahi”.Kembali di bongkar pencuri bermobil,ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah,100-an tabung kosong dan tabung berisi 3 kg berhasil dibawa kabur pencuri. 

Baca Juga  Gugatan "Class Action" 17 Pelanggan Kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Disidangkan PN Simalungun

Komplotan pencuri bermobil itu,tampak terciduk rekaman CCTV sedang beraksi,membongkar Gudang Toko Kelontong “Naomi Silalahi”. 

Salah seorang pencuri, memotong rantai gembok gudang dengan alat pemotong besi. 

Setelah berhasil membuka pintu gudang, dua orang masuk ke dalam “menguras” isi gudang, berisi ratusan tabung kosong dan tabung berisi Gas Elfiji 3 kg. Serta barang-barang dagangan kelontong lain nya. 

Untung saja salah seorang warga perumahan “Gilang Graha” bernama Eko Pratama (Bapak Albe) pedagang ikan basah ,melintas naik sepeda motor hendak pergi ke Pajak Parluasan. 

Sambil belok kanan, Eko menoleh ke belakang menaruh curiga ada mobil pik-up  jenis “Gran Max” warna hitam berhenti didepan gudang. 

Pirasat nya menaruh curiga,Eko pun balik kanan dengan sepeda motor nya.Melihat komplotan pencuri sedang beraksi ” menguras” tabung Gas 3kg dari dalam gudang.Eko sontak berteriak maling,maling,maling. 

Baca Juga  Keluarga Jonres Sinaga yang Tewas di Kebun Sawit Komplek Perumahan Jawa Asri Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Komplotan pencuri itu,langsung tancap gas melarikan diri.Mendengar teriakan maling,warga sekitar pun berhamburan keluar rumah.Sementara Eko masih berupaya mengejar komplotan maling itu dari belakang. 

“Komplotan maling itu sempat saya kejar ke Simpang Karang Sari jalan medan.

Saya lihat mobil komplotan pencuri itu melaju kencang belok kanan ke arah Tebing,” ujar Eko kepada para warga tetangganya malam itu. 

Masih kata Eko,biasa nya dia pergi ke pajak naik sepeda motor besar  Ninja Kawasaki.Malam  menjelang pagi itu,Eko naik sepeda motor kecil jenis Mio,hingga dia tidang mampu mengejar mobil komplotan pencuri yang melaju kencang tancap gas. 

“Saya sempat melempar batu ke arah 2 orang pencuri yang naik di bak belakang pik-up itu.Kurasa kena nya itu,karena kudengar nya,salah seorang dari komplotan pencuri itu,menjerit kesakitan,sahut Eko mengakhiri perkataannya. 

Baca Juga  Luncurkan Buku ke-4, "Diskresi Kepala Daerah". Dr. Sarbudin Panjaitan Kembali Disumbangkan ke Perpustakaan Siantar

Kasus pencurian itu,telah dilaporkan korban Mangatur Silalahi ke Polres Simalungun,Sabtu 25/10/2025. 

Kepada sejumlah wartawan,Mangatur Silalahi selaku korban mengatakan, pihak nya langsung melapor ke Polres Simalungun,karena kasus pencurian pertama di toko kelontong nya 13 Februari 2025 lalu,hingga kini belum berhasil diungkap pihak Polsek Bangun. 

Menurut Mangatur Silalahi,salah seorang yang patut dia curigai dari komplotan kasus pencurian yang pertama di Toko Kelontong nya,berinisial E Hsb masih bebas “berkeliaran”.

Dasar korban mencurigai E Hsb salah seorang pelaku,tiba-tiba “menghilang” sejak kejadian.Sebelum nya,E Hsb sering main-main di warung kopi samping Toko Kelontong korban. 

Lebih lanjut korban kepada wartawan mengatakan,merasa Laporan Polisi (LP) nya di Polsek Bangun “dicuekin” polisi.Terduga E Hsb merasa ” kebal” hukum itu,katanya sudah muncul lagi bebas ” berkeliaran”.(***)