SIANTAR I DIAN24NEW.com
Tim Intel Korem 022/PT kembali menunjukkan aksi sigapnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (13/11/2025), tim berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Sibatu-batu, Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Danunit Intel Korem 022/PT Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga mengungkapkan bahwa tiga pria langsung diamankan, yakni Darma Pardamean Sinaga (46), Muhammad Feri Purba (31), dan Handoko Manullang (36). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 45 paket sabu seberat 18,1 gram, dua unit HP, uang tunai Rp129.000, empat alat hisap, satu tas selempang, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan mendukung aktivitas mereka.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, ketiganya mengaku mendapat sabu dari dua pemasok berinisial Aseng dan Yopi yang berdomisili di Kota Pematangsiantar. “Kami terus mendalami jaringan ini dan memburu pemasoknya,” tegas Letda Johnedi.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Letda Johnedi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi TNI-Polri dalam memerangi peredaran narkoba.(***)







