SIANTAR I DIAN24NEW.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udar Sitinjak memimpin langsung peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di jalan. Rakuta Sembiring, Gang Pulo Gumba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (24/12/2025) Siang.
Peresmian tersebut dihadiri jajaran Polres Pematangsiantar, unsur Forkopimcam Siantar Martoba, Kasat Narkoba Irwanta Sembiring, Kapolsek, Babinsa, lurah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Kegiatan juga disaksikan oleh insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya peresmian posko di tengah padatnya aktivitas pengamanan menjelang pergantian tahun. Ia menegaskan bahwa posko ini menjadi langkah nyata membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
AKBP Sah Udar Sitinjak menjelaskan, pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi pada 17 Desember lalu, di mana sempat terjadi bentrokan antara warga dan pihak yang diduga terlibat peredaran narkoba. Meski kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, Kapolres mengapresiasi keberanian warga dalam menjaga lingkungannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Namun setiap informasi dan tindakan agar selalu dikomunikasikan dengan kepolisian. Gunakan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Camat Siantar Martoba Rilan Pohan dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar atas inisiatif pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Ia menilai posko tersebut sebagai langkah awal memperbaiki kondisi lingkungan pasca peristiwa yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Posko ini jangan hanya menjadi seremonial semata. Kami berharap masyarakat bersama lurah dan seluruh unsur dapat menghidupkan posko ini, termasuk mengaktifkan kembali siskamling, agar program Kampung Bebas Narkoba berjalan berkelanjutan,” ujar Rilan Pohan.
Camat juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersamaan dan menjadikan posko tersebut sebagai pusat kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.(***)







