SIANTAR – DIAN24NEW
Diduga telah meresahkan masyarakat, kos – kosan Lendyes, di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, Senin (9/10/2023).
Informasi yang diterima, bahwa kos – kosan Lendyes, di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar itu dihuni puluhan pasangan lelaki dan perempuan yang diduga bukan suami istri. Dimana, Warga resah, karena tidak ada batasan jam tamu bagi pengunjung laki-laki dan perempuan. Makanya digerebek. Dan hasilnya, dua perempuan dan seorang lelaki yang menginap di tempat kost Lendyes, digelandang ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, karena diketahui positif sebagai pengguna Narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, turut disaksikan lurah setempat, Citra Zai dan masyarakat, sejumlah kamar langsung diketuk. Kemudian, personel BNN Kota Pematang Siantar menggeledah isi kamar termasuk memeriksa lemari untuk mencari barang bukti berupa Narkoba.
Kemudian, para penghuni yang didominasi perempuan, rata-rata mengaku sebagai sales diminta keluar untuk menjalani test urine. Namun, diantara puluhan kamar, ada kamar No 15 yang dihuni seorang perempuan bernama Nurul, tidak juga dibuka meski pintu dan jendela kamarnya sudah diketok berkali-kali.
Karena tidak dibuka juga, personel BNN Kota Pematang Siantar seperti mengalah dan mundur teratur membawa tiga penghuni kost yang positif pengguna Narkoba ke Kantor BNN Kota Pematang Siantar. Menurut pihak BNN Kota Pematang Siantar tempat kost tersebut tetap menjadi perhatian khusus untuk terus dipantau.
Joko Sirait sebagai Kasubag Umum BNN Kota Pematang Siantar yang berada di lokasi kost-kostan mengatakan, penggerebekan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan prilaku penghuni kost Lendyes itu.
“Bagi yang dinyatakan positif Narkoba setelah test urine, dilakukan rehabilitasi,” ujar Joko Sirait sembari mengatakan, terkait para penghuni kost yang diperkirakan pasangan di luar nikah, bukan kewenangan BNN Kota Pematang Siantar untuk menelusurinya. Karena pihak BNN Kota Pematang Siantar hanya sebatas melaksanakan tugas terkait soal Narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan tersebut, sejumlah warga yang turut menyaksikan mengatakan bahwa keberadaan kost-kostan Lendyes itu memang sangat meresahkan. Apalagi orang-orang bebas keluar masuk sampai larut malam.
“Parahnya lagi, kalau menjelang subuh, banyak perempuan penghuni kost ini yang masih berada di luar dengan pakaian minim. Itu sangat mengganggu warga sekitar yang keluar dari rumah untuk melaksanakan sholat subuh di masjid,” ujar salah seorang warga.
Untuk itu, pihak Satpol PP Kota Pematang Siantar diharap segera turun melakukan penertiban. Apalagi para penghuni kost itu diperkirakan ada yang kumpul kebo dan berasal dari luar daerah dengan identitas yang juga dipertanyakan.(sn)
Editor. : Taman Haloho







