Model
KriminalNasionalPeristiwaRegional

Rumah Kos di Kisaran Barat Dijadikan Tempat Edar Sabu, Polisi Tangkap 7 Orang Termasuk Pelajar SMA

51
×

Rumah Kos di Kisaran Barat Dijadikan Tempat Edar Sabu, Polisi Tangkap 7 Orang Termasuk Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Polda Sumut gerebek tempat peredaran narkoba berkedok rumah kos di kawasan Pagar Hitam, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Tujuh orang diamankan, salah satunya pelajar SMA.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi sebut penggerebekan dilakukan Jumat 24 April 2026 pukul 14.00 WIB. “Ada satu orang pelajar SMA yang kami tangkap sebagai pengguna narkoba dan dinyatakan positif, yakni KS 17, warga Desa Bunut Seberang, Kisaran Barat,” katanya, Minggu 26 April 2026.

Penggerebekan berawal dari informasi warga soal peredaran narkoba di wilayah itu. Petugas datangi lokasi dan tangkap pengedar serta pengguna.

Barang bukti yang diamankan: sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp7 juta, dan plastik klip kosong.

Baca Juga  Rutan Batam Gelar “Canda Bareng Ojol” di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Salah satu pelaku berinisial MS mengaku berperan sebagai pengedar sabu di lokasi. Barang haram dipasok PR yang masih dalam penyelidikan.

MS mengaku untung sekitar Rp400 ribu per hari dari jualan sabu. Ia setor hasil penjualan ke PR Rp6,7 juta.

Andy jelaskan pelaku ubah rumah kos jadi tempat edar narkoba. Kamar kos dijadikan loket, tembok dilubangi selebar kepalan tangan untuk jalur transaksi sabu dan uang. Pelaku juga tugaskan penjaga dan perantara untuk awasi situasi.

Ketujuh pelaku kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan. Polisi kembangkan kasus guna ungkap jaringan lebih luas. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkas Andy.(***)