SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Selama delapan belas tahun, lebih kurang 200 hektar lahan pertanian di wilayah Desa (Nagori) Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) alami kekeringan. Pasalnya, saluran irigasi di wilayah Desa (Nagori) itu tak tersentuh, terkesan tak terurus dan tidak dialiri air lagi.
Persoalan Saluran irigasi yang tidak terurus pun menjadi momok bagi para petani disana, pasalnya hal itu membawa dampak yang signifikan terhadap kondisi pertanian di Kabupaten Simalungun. Bisa dibayangkan selama 18 tahun sakuran irigasi tidak berfungsi, selama itu juga petani di Desa (Nagori) Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Sumut terus menelan kerugian akibat gagal panen. Belum ada penyelesaian untuk mengatasi kondisi yang menyebabkan penderitaan para petani di Kabupaten Simalungun tersebut hingga saat ini.
“Saluran irigasi ini sudah ada 18 tahun tidak berfungsi, makanya petani di Nagori Gunung Mariah ini kewalahan masalah air. Jadi sekarang tidak ada lagi menanam padi di sini, lantaran tidak berjalan air irigasi. Kami mengeluh masalah air ke sawah. Terhadap masalah ini, kami masyarakat disini menaruh harapan kepada bapak – bapak di Pemerintahan Kabupaten Simalungun agar kami diperhatikan,” ucap Pardomuan Simarmata, salah seorang petani ditemui Dian24New.Com di lokasi, Selasa (5/3/2024)
Karena saluran irigasi tidak dialiri air lagi, sambung Simarmata, petani disini tidak lagi menanam padi melainkan beralih menanam jagung. “Lahan pertanian di sini kurang lebih 200 hektar, dengan jumlah penduduk lebih kurang 700 KK. Air irigasi ini macat sudah ada 18 tahun, penyebabnya ada kerusakan di Pematang, yakni pangkalnya daerah Batu Gajah. Aliran air irigasi ini berasal dari Bakisat,” jelasnya.
Simarmata berharap supaya pemerintah yakni Pemkab Simalungun, melalui dinas terkait memberikan perhatian petani di Nagori Gunung Mariah ini, dengan segera memperbaiki saluran irigasi ini.
Terkait permasalahan yang dialami para petani ini direspon dan ditanggapi oleh pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Pendeta Pandapotan Haloho, dengan turun langsung ke lokasi guna melihat dan melakukan pengecekan langsung, ternyata benar dilokasi tampak kondisi saluran irigasi terlihat sudah tidak dialiri air lagi dan tak terurus, sudah ditutupi rumput lalang.
“Berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh pak Pardomuan Simarmata, tentu sangat memprihatinkan sekali bagi kita, khusunya selaku pemerhati. Karena menurut beliau lahan disini sejak awalnya sudah dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yakni sawah. Jadi, ketika selama 18 tahun sudah tidak berfungsi, tentunya ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Iya kan, seolah -olah masyarakat di Nagori Gunung Mariah ini tidak ada apa – apanya di negara ini, sory kalau saya bilang seperti itu, padahal mereka adalah sama – sama rakyat Indonesia juga gitu, bahwa mereka juga membayar pajak. Pajak ladang dan sawahnya merrka bayar juka ini kan,” ujar Pandapotan Haloho yang juga merupakan pengurus Tako di Pengcab Simalungun.
Lebih lanjut, Haloho menjelaskan bahwa keprihatinan ini tentunya, kami (Walhi Sumut) menyarankan Pemkab Simalungun melalui Dinas Perairan atau keterkaitan, agar memang turun kelapangan dulu untuk memeriksa sehingga informasi ini tidak berat sebelah,” ujarnya
“Kami sudah turun ini, lihat ini, hampir 200 hektar lebih, lahan sawah yang tadinya dialiri air irigasi, saat ini dimana tempat saya berdiri sekarang ini dilokasi saluran irigasi ternyata memang benar 18 tahun saluran irigasi ini sudah tidak berfungsi lagi dan bangunan irigasi ini sudah terlantar. Jadi sungguh memprihatinkan,” ungkapnya.
“Kita berharap (Walhi Sumut) untuk Pemda, yakni Pemkab Simalungun, melalui Kepala Dinas nya (Kadisnya), Camat dan Kepala Nagorinya harus turun, karena mereka rakyat kita. Sekali lagi saya sampaikan bahwa mereka ini membayar pajak, mereka mempunyai tanggungjawab besar. Tetapi pemda yakni Pemkab Simalungun sepertinya..pertanyaan besar ini ada tanda tanya besar ini, ada apa?. Kok mereka ada pembiaran seperti ini, dibiarkan lebih 18 tahun,” tegasnya seraya heran.
Jadi harapan kami, lanjut Haloho apa yang telah disampaikan petani melalui pak Pardomuan Simarmata ini, informasi ini samapi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun.
Dikonfirmasi Dian24New.com, Rabu (6/3/2024), melalui pesan Washapp, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani berjanji akan meneruskan permasalah tersebut ke PU Kabupaten Simalungun untuk ditangani.
“Nanti kita teruskan ke PU untuk ditangani,” ucap Ketua Partai Golkar Kabupaten Simalungun, yang juga merupakan putra kelahiran Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, informasinya lolos ke DPRD Propinsi Sumut pada Pemilu 2024 kemarin
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Dadang Setiawan










