Model
Politik

Langgar Netralitas! Bupati RHS Terlibat Politik Praktis “Kampanyekan Caleg Jagoannya”, GMKI Siantar – Simalungun : Pecat

40
×

Langgar Netralitas! Bupati RHS Terlibat Politik Praktis “Kampanyekan Caleg Jagoannya”, GMKI Siantar – Simalungun : Pecat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Jelang tahun politik yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024, sikap tidak netralitas Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) selaku Bupati Simalungun mulai terlihat dan diduga langgar netraliatas yang telah disepakati dan ditandatanganinya sendiri bersama Muspida plus baru – baru ini. Pasalnya, belum lama ini viral di Media Sosial, diduga Pidato Bupati Simalungun RHS, mengajak untuk memberi dukungan atau memilih atau mengarah pada politik praktis pada kontestasi pileg

Belakangan waktu yang lalu Viral di Media Sosial What's App Pidato berdurasi '1 Menit 57 Detik' Menyeramkan dari seorang Kepala Daerah 'Bupati' Kabupaten Simalungun yaitu Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) seperti intruksikan gaya militer kepada Ribuan Jemaah untuk Mendukung dan Memilih Bapak Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Hal tersebut dicermati dari bukti video beber Ketua GMKI Siantar – Simalungun Theo Naibaho saat ditemui di Jalan Cipto Siantar (05/11/2023). 

Menurut Ketua GMKI  vidio tersebut diketahui terjadi pada saat Acara Tabligh Akbar dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Rintis Tujuh Kebuh Balimbingan PTPN IV Kecamatan Tanah Jawa- Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)

“Video Pidato yang diduga telag melanggar netralitas Bupati Radiapoh itu dengan cepat dan cermat ditanggapi oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematang Siantar Simalungun Masa Bakti 2023-2025 sesuai video yang telah disimpan dan akan menjadi bukti untuk dilaporkan ke pihak Bawaslu dan yang berkompeten, ” Kata Theo Naibaho. 

Baca Juga  KPDBU Rumah Sakit Bertaraf Internasional Dibahas, Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur

Dalam Video tersebut tampak Baliho besar Ahmad Doli Kurnia Tanjung pada kesempatan itu juga turut hadir dalam acara.

“Dikatakan RHS pada pidatonya yang menyeramkan itu : ” Ini Tokoh Pemekaran yaitu Bapak Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Bapak ADK inilah tokoh pemekaran Simalungun saat ini dan inilah yang harus kita dukung. -terlihat dari vidio RHS suaranya mulai kuat dan memanas menggebu-gebu seperti ada tekanan. 

Bagaimana pemekaran terealisasi ! Mari kita dukung bapak ini, gimana cara mendukung ?  -Dengan semangat mempertanyakannya', Mari kita pilih pada 14 Februari 2023 'intonasi suara direndahkan dengan sedikit senyuman, ” Ucap Theo menirukan. 

Kalau tidak didukung, sulit rasanya kita mekar bapak ibu, sulit nanti adanya yang namanya kabupaten Simalungun hantaran' -suara seperti seorang prajurit militer dalam mengintruksikan perintah. 

“Jadi saya minta dukungan dan doa kita sekalian, supaya pemekaran Simalungun melalui Ketua Komisi II DPR RI Bang ADK tetap melanjutkan pengabdiannya di dapil III Sumut ini segera kita doakan. -suara mulai lembut tapi perkataannya menyentil media yang hadir pada acara tersebut, katanya.

 Tanpa panjang lebar, nggak mungkin gak didengar media apa kata saya ini, ya ! -ucapan tersebut sepertinya media dengan Bupati sudah berkompromi- namun lucunya setelah sebulan kemudian lah video ini tersebar, ” Bener Theo. 

Baca Juga  Pengaktifan Terminal Tanjung Pinggir Dorong UMKM Kota Pematangsiantar Berkembang

Kendati demikian GMKI Siantar-Simalungun melalui Ketua Cabang menyampaikan, Kami sangat menyayangkan tindakan dari Bupati Simalungun, yang kami nilai telah memanfaatkan jabatan untuk hal-hal yang kurang baik, terlepas berasal dari Partai yang sama, tidak selayaknya seorang bupati menjadi juru kampanye bagi salah seorang calon anggota legislatif, ini patut menjadi perhatian dari Bawaslu Simalungun, karena masa kampanye belum di berlakukan, maka dari itu kami meminta kepada Bawaslu untuk mengusut kejadian ini sampai tuntas, ” Tegas Theo. 

Dan dalam hal ini GMKI sebagai Pemantau Pemilu, bahwa Bawaslu harus lebih proaktif dalam mengawasi setiap proses-proses menuju Pemilu 14 Februari 2024.”pinta Theo Naibaho

Sekretaris Cabang GMKI SS menyampaikan : ” Sudah jelas bahwa vidio itu dapat membuat konflik bagi pelaksana dan peserta pemilu sebagai dasar hukum pasal 280 dan 282 UU No 7 Tahun 2022 tentang Pemilu terkait Pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang dilanjut dengan pasal 490 mengenai sanksi yang sesuai aturan telah dilanggar dikenakan pidana 1 (satu) tahun dan juga dikenakan denda Rp 12.000.000. ” -ucap Andry Napitupulu 

Dilanjut Andry sangat menyesalkan, selayaknya Bawaslu turut andil untuk usut tuntas kejadian ini, kenapa sudah sebulan Bawaslu tidak ada yang tau kejadian ini  ?? 

Yang kita ketahui bahwa Panwascam ada di tempat kejadian tersebut terjadi, ini pertimbangan dikarenakan peserta pemilu juga turut hadir dalam acara, dengan demikian jelas dikatakan daerah pilihan ADK juga dilokasi tersebut.

Baca Juga  Menolak Jadi Konsultan Politik Calon Gubernur Bali, Kol. Purn Perdinan Lebih Memilih Mendukung RHS

“Maka Kali ini, kita menilai RHS selaku Bupati Simalungun telah melanggar aturan sebagai Kepala Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) No 151/2000 syarat pemberhentian Kepala Daerah dilanjut dengan UU No 2 Tahun 1999 tentang Pemberhentian Kepala Daerah yang dimana sesuai mekanisme diatur dalam UU tersebut. -ucapnya secara intelektual hukum, namun wajahnya sedikit kesal menonton video menyeramkan itu. 

Sikap dan Penyataan GMKI PSS melalui Theo Naibaho katakan : ” Dengan tegas bahwa GMKI Siantar Simalungun, 

Pertama; Mengecam tindakan RHS yang mengkampayekan jagoannya 'ADK',

 Kedua; Memberi waktu 2X24 Jam kepada Bawaslu Siantar-Simalungun untuk menindak lanjutin dan jika diperlukan laporan, kami siap segera akan melaporkan, Ketiga; Meminta kepada Bupati Simalungun untuk turun dari Jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Simalungun.

Pesan Theo sebelum menutup : ” Kami akan turun aksi ke gedung indah kantor Bupati-DPRD-KPU- dan BAWASLU Simalungun, Ingat pak !!! ini akan kami konsolidasikan besar-besaran pak, tunggu kami di rumah kami nan indah itu, ” kata Theo. 

Ketua GMKI juga memberi pesan agar jangan suka blokir-blokir nomor mahasiswa yang menyuarakan suarakan aspirasi.” -tutup Ketua Cabang GMKI sambil tertawa terbahak-bahak karena menyampaikan pesan terakhir. 

 

 

 

Editor.            :      Taman Haloho

Wartawan.    :       Matius Waruwu