ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani ungkap keberhasilan penggagalan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis 30 April 2026 pukul 10.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut,” kata Kapolres.
Pelaku berinisial S, 45, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang bawa sabu dari Malaysia lewat jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo.
Kapolres menyebut, selama Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan ungkap 120 kasus dengan 133 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five 60 butir.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin sampaikan apresiasi ke Polres Asahan atas pengungkapan jaringan internasional itu. “Penghargaan atas kinerja Polres Asahan yang berhasil menangkap pengedar sabu asal luar negeri di wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Bupati tegaskan keberhasilan ini langkah nyata selamatkan generasi muda dari narkoba. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini,” ucapnya.
Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan dan ajak seluruh elemen bersinergi dengan kepolisian. “Langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” kata Bupati.
Pemkab Asahan juga berencana aktifkan kembali program Desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba sebagai upaya preventif tekan peredaran narkoba. Masyarakat diimbau aktif beri informasi ke polisi lewat layanan 110.
Usai konferensi pers, Bupati dan Kapolres Asahan saksikan simulasi Sistem Pengamanan Kota yang diperagakan jajaran Polres Asahan. (***)







