Model
Peristiwa

Polisi Selesaikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Melalui Problem Solving

38
×

Polisi Selesaikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW

Polres Pematang Siantar melalui Piket SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak bersama Bhabinkamtibmas selesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan melalui problem solving. 

Masalah itu terjadi di Jl.Tangki Bhineka Bawah tepatnya Kos kosan Gula Merah Kelurahan Naga Pita  Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Senin (11/12/2023) sekira pukul 22.00 Wib. 

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan Perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan dengan cara memukul dan mencemarkan nama yang dilakukan AS terhadap TRS. 

Selanjutnya TRS membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Lalu piket SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak bersama Piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah untuk dilakukan mediasi. 

Baca Juga  Ternyata ini Penyebab Duel Maut di Dolok Silau. 9 Jam Pelaku Ditangkap

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang dilaporkan didalam surat pernyataan. 

Polsek Siantar Martoba selesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan tersebut melalui problem solving,” terang AKBP Yogen Heroes. 

 

Editor.          :     Taman Haloho

Wartawan.  :      A Sitorus