Model
PeristiwaRegionalSeremonialSimalungun

Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Sukses Mediasi Tiga Laporan Saling Lapor, Konflik Berakhir Damai

49
×

Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Sukses Mediasi Tiga Laporan Saling Lapor, Konflik Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil mediasi dua pihak yang saling berseteru dan saling lapor. Kesepakatan damai tercapai, akhiri konflik berkepanjangan di Kecamatan Gunung Malela.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis 7 Mei 2026 pukul 21.31 WIB, sebut keberhasilan mediasi ini wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis ciptakan iklim sejuk di Simalungun.

“Polri tidak hanya hadir untuk menangkap pelaku kejahatan. Kami juga hadir sebagai jembatan perdamaian. Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa pendekatan humanis dan profesional mampu menyelesaikan konflik secara bermartabat tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Peresmian dan Grounbreaking SPPG Polri Serta Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Oleh Presiden RI

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan jelaskan, mediasi tindak lanjuti tiga laporan polisi yang saling berkaitan.

Laporan pertama LP/B/339/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022 atas nama pelapor Thaleb, terkait dugaan pengrusakan pada 22 Mei 2022 di Huta VI, Nagori Bangun.

Laporan kedua LP/B/183/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 atas nama pelapor Edi Prayitno, terkait dugaan pengrusakan di Blok I 22, Afd I, PTPN IV Regional 1 Kebun Bangun, pada Sabtu 25 April 2026 pukul 11.15 WIB.

Laporan ketiga LP/B/96/IV/2026 tertanggal 26 April 2026, terkait tindak pidana menghalangi pekerjaan pada hari yang sama pukul 11.30 WIB, di samping pemakaman muslim Huta 6, Nagori Bangun.

“Kami melihat bahwa persoalan ini berpotensi diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua pihak dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik,” ucap AKP Hengky.

Baca Juga  Bandar Narkoba di Padang Mahondang Ditangkap, Warga Kirim Papan Bunga ke Polsek Pulau Raja

Mediasi digelar Kamis 7 Mei 2026 pukul 12.30 WIB di Ruang Polsek Gunung Malela. Dipimpin AKP Hengky B. Siahaan, didampingi penyidik AIPTU R. Sitio dan BRIGPOL C. Sinaga dari Sat Reskrim Polres Simalungun, serta AIPDA Lambas Simamora dan BRIGPOL Alwi Simatupang dari Polsek Gunung Malela.

Hadir perwakilan PTPN IV Kebun Bangun: PJ. Asisten Kepala YOGA P. Damanik, Kabid Keuangan/Umum Rizaldy Pulungan, APK Edi Prayetno, AST AFL 1 Irvan A. Sinaga, dan Krani Umum Jhoni Swanto. Dari pihak lain hadir Thaleb selaku pelapor pertama.

Proses mediasi berjalan lancar, dialogis, dan terbuka. Kedua pihak diberi ruang sampaikan pandangan, dengan Polri sebagai fasilitator netral dan profesional.

Baca Juga  Wali Kota Wesly Serahkan Bantuan Kepada Pensiunan TNI, Korban Kebakaran Rumah di Pematangsiantar

“Mediasi berjalan dengan baik. Kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan tercapai dan masing-masing pihak telah sepakat mencabut laporannya,” ungkap AKP Hengky.

AKP Verry Purba sebut kolaborasi ini contoh nyata sinergi internal Polri hasilkan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Inilah Polri yang kami banggakan. Bekerja bersama, bersinergi lintas satuan, demi satu tujuan mulia, yaitu menciptakan kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat Kabupaten Simalungun,” tutur AKP Verry. (tamsil)