Model
KriminalInternasionalNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

3 Paket Sabu Jatuh Saat Diringkus, Pria 53 Tahun ini Terancam 12 Tahun Penjara

156
×

3 Paket Sabu Jatuh Saat Diringkus, Pria 53 Tahun ini Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Sat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar amankan CA, 53 tahun, terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan Jumat 12/06/2026 sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Jambu Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Siantar Marihat. Dari tangan jatuh ke tanah, polisi sita 3 paket sabu berat bruto 0,68 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH bilang, pengungkapan berawal dari info masyarakat soal pelaku simpan narkotika di Jalan Jambu Gang Rambe.

Setelah lidik, tim Sat Narkoba langsung ke TKP. CA diciduk di pinggir Jalan Jambu Gang Rambe. Saat diamankan, 2 paket diduga sabu terjatuh dari tangan kanan CA ke atas tanah.

Baca Juga  Samosir Peringati Hari Jadi ke-22, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Dari kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 paket sabu lagi. Polisi juga sita 1 unit HP Redmi warna silver dari tangan kanannya.

CA yang juga warga Gang Rambe Pardamean saat diinterogasi ngaku semua barang itu miliknya. Sabu total 3 paket 0,68 gram katanya diperoleh dari laki-laki inisial K.

CA dan barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

AKP Irwanta tegas: CA sudah ditahan. Diproses Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 jo UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009. Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda.

Barang bukti diamankan: 3 paket sabu 0,68 gram, 1 HP Redmi silver.

Baca Juga  Rancangan Perpres Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Polres Siantar imbau warga Siantar Marihat terus aktif lapor. “Transaksi sabu di gang-gang tetap terpantau. Sekecil apa pun info dari warga sangat berarti untuk putus rantai narkoba,” tutup AKP Irwanta. (th)