Model
KriminalNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

Curat Rumah Lansia 85 Tahun, Pelaku Beraksi di Siang Hari

57
×

Curat Rumah Lansia 85 Tahun, Pelaku Beraksi di Siang Hari

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Hanya dalam waktu 3 hari, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap rumah seorang lansia berusia 85 tahun.

Pelaku berinisial WH, 18, warga Gunung Bosar Kelurahan Bandar Manik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, ditangkap pada Sabtu 4 Juli 2026 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH menjelaskan, aksi sadis itu terjadi di rumah korban AH, 85, warga Jalan Sutomo Gang Kimia Farma Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu 1 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 

Berdasarkan keterangan, awalnya korban sedang tidur di lantai 2 rumahnya. Ia dibangunkan istrinya karena melihat jendela kamar sebelah telah dirusak.

Saat diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban raib. Di antaranya 1 unit HP Samsung Galaxy A52, dompet berisi uang tunai 200 Dolar Singapore pecahan 50, 300 Ringgit Malaysia pecahan 100, Rp400.000, 800 Ringgit Malaysia, 400 Dolar Singapore, dan Rp500.000.

Korban dan saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di areal rumah. Dari rekaman terlihat pelaku masuk dari samping rumah sekitar pukul 13.00 WIB, lalu memanjat dan merusak jendela kamar korban di lantai 2.

Saat kejadian, korban tidak berada di rumah sementara istrinya berada di lantai bawah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15.000.000.

Baca Juga  Polsek Bosar Maligas Gelar Patroli Malam Blue Light Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C

Atas kejadian itu korban membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/391/VII/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, tim Jatanras bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah ke WH yang akhirnya diamankan pada Sabtu sore.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar,” ujarnya.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan rumah guna mencegah aksi kejahatan serupa. (th)